Berita

Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) KRT Tohom Purba. (Foto: dok pribadi)

Bisnis

ALPERKLINAS:

Diskon Tambah Daya Listrik Jadi Kado Kemerdekaan untuk Rakyat

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program diskon tambah daya listrik dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI dinilai menjadi bentuk kebijakan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. 

Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) KRT Tohom Purba menilai program tersebut menghadirkan semangat kemerdekaan yang lebih dekat dengan kebutuhan rakyat.

“Semangat kemerdekaan bukan hanya soal seremoni, tetapi bagaimana masyarakat merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Kemudahan mendapatkan layanan listrik dengan biaya yang lebih ringan tentu menjadi sesuatu yang dekat dengan kebutuhan rakyat,” ujar Tohom, Selasa, 18 Agustus 2026.


Menurutnya, keringanan biaya tambah daya dapat membantu pelanggan menyesuaikan kapasitas listrik dengan kebutuhan rumah tangga maupun aktivitas produktif. Kebutuhan tersebut semakin meningkat seiring bertambahnya penggunaan peralatan listrik di rumah dan kegiatan usaha yang membutuhkan daya lebih besar.

Program Merdeka Daya memberikan diskon 50 persen biaya tambah daya bagi pelanggan rumah tangga tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA. Program tersebut berlaku pada 17-25 Agustus 2026, dengan pilihan penambahan daya hingga 7.700 VA.

Melalui program itu, paparnya, pelanggan dengan daya awal 450 VA yang meningkatkan kapasitas menjadi 900 VA cukup membayar Rp210.825 dari biaya normal Rp421.650. Sementara pelanggan dengan daya 5.500 VA yang menambah daya menjadi 7.700 VA cukup membayar Rp1.065.900 dari biaya normal Rp2.131.800.

“Bagi konsumen, tambah daya bukan sekadar angka VA. Ini berkaitan dengan kenyamanan dan kemampuan menggunakan peralatan listrik sesuai kebutuhan. Ketika biayanya dibuat lebih ringan, tentu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.

Lebih dari itu, Tohom menilai manfaat program tersebut tidak berhenti pada kenyamanan rumah tangga. Kemudahan memperoleh kapasitas listrik yang sesuai juga dapat mendukung masyarakat yang menjalankan usaha atau aktivitas produktif dari rumah.

“Kalau masyarakat bisa mendapatkan layanan listrik sesuai kebutuhannya dengan biaya yang lebih terjangkau, manfaatnya tidak hanya dirasakan di rumah, tetapi juga bisa mendukung produktivitas dan kegiatan ekonomi,” ujarnya.

Adapun dari sisi perlindungan konsumen, Tohom mengingatkan pentingnya penyampaian informasi program secara transparan, mulai dari persyaratan, mekanisme pengajuan, periode program hingga biaya yang harus dibayarkan pelanggan.

“Masyarakat harus tahu manfaat program dan bagaimana cara mendapatkannya. Informasi yang jelas akan membuat program seperti ini benar-benar bisa dimanfaatkan konsumen,” pungkas Tohom.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya