Berita

Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) KRT Tohom Purba. (Foto: dok pribadi)

Bisnis

ALPERKLINAS:

Diskon Tambah Daya Listrik Jadi Kado Kemerdekaan untuk Rakyat

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program diskon tambah daya listrik dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI dinilai menjadi bentuk kebijakan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. 

Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) KRT Tohom Purba menilai program tersebut menghadirkan semangat kemerdekaan yang lebih dekat dengan kebutuhan rakyat.

“Semangat kemerdekaan bukan hanya soal seremoni, tetapi bagaimana masyarakat merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Kemudahan mendapatkan layanan listrik dengan biaya yang lebih ringan tentu menjadi sesuatu yang dekat dengan kebutuhan rakyat,” ujar Tohom, Selasa, 18 Agustus 2026.


Menurutnya, keringanan biaya tambah daya dapat membantu pelanggan menyesuaikan kapasitas listrik dengan kebutuhan rumah tangga maupun aktivitas produktif. Kebutuhan tersebut semakin meningkat seiring bertambahnya penggunaan peralatan listrik di rumah dan kegiatan usaha yang membutuhkan daya lebih besar.

Program Merdeka Daya memberikan diskon 50 persen biaya tambah daya bagi pelanggan rumah tangga tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA. Program tersebut berlaku pada 17-25 Agustus 2026, dengan pilihan penambahan daya hingga 7.700 VA.

Melalui program itu, paparnya, pelanggan dengan daya awal 450 VA yang meningkatkan kapasitas menjadi 900 VA cukup membayar Rp210.825 dari biaya normal Rp421.650. Sementara pelanggan dengan daya 5.500 VA yang menambah daya menjadi 7.700 VA cukup membayar Rp1.065.900 dari biaya normal Rp2.131.800.

“Bagi konsumen, tambah daya bukan sekadar angka VA. Ini berkaitan dengan kenyamanan dan kemampuan menggunakan peralatan listrik sesuai kebutuhan. Ketika biayanya dibuat lebih ringan, tentu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.

Lebih dari itu, Tohom menilai manfaat program tersebut tidak berhenti pada kenyamanan rumah tangga. Kemudahan memperoleh kapasitas listrik yang sesuai juga dapat mendukung masyarakat yang menjalankan usaha atau aktivitas produktif dari rumah.

“Kalau masyarakat bisa mendapatkan layanan listrik sesuai kebutuhannya dengan biaya yang lebih terjangkau, manfaatnya tidak hanya dirasakan di rumah, tetapi juga bisa mendukung produktivitas dan kegiatan ekonomi,” ujarnya.

Adapun dari sisi perlindungan konsumen, Tohom mengingatkan pentingnya penyampaian informasi program secara transparan, mulai dari persyaratan, mekanisme pengajuan, periode program hingga biaya yang harus dibayarkan pelanggan.

“Masyarakat harus tahu manfaat program dan bagaimana cara mendapatkannya. Informasi yang jelas akan membuat program seperti ini benar-benar bisa dimanfaatkan konsumen,” pungkas Tohom.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya