Berita

Ilustrasi (Artifficial Inteligence)

Bisnis

Likuiditas Solid, Hutama Karya Siap Lunasi Utang Rp250 Miliar Pakai Kas Internal

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 08:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Hutama Karya (Persero) menyiapkan dana internal untuk melunasi surat utang senilai sekitar Rp250 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 September 2026.

Pantauan redaksi melalui website resmi perusahaan, Selasa 18 Agustus 2026, kewajiban tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri B sebesar Rp185,55 miliar dan Sukuk Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri B senilai Rp64,45 miliar, mengacu pada publikasi PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tertanggal 13 Agustus 2026. 

Pefindo menyebut Hutama Karya akan mengandalkan dana internal untuk memenuhi pembayaran tersebut. Hingga akhir Juni 2026, kas perusahaan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai sekitar Rp6,2 triliun.


Selain kas, perusahaan juga memiliki fasilitas kredit sekitar Rp4,3 triliun yang dapat menjadi sumber pendanaan alternatif jika diperlukan.

Dengan total likuiditas tersebut, Hutama Karya memiliki ruang pendanaan yang cukup untuk memenuhi kewajiban surat utang yang jatuh tempo pada awal September.

Pefindo menjelaskan, peringkat kredit merupakan opini mengenai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial secara penuh dan tepat waktu berdasarkan asumsi yang digunakan saat pemeringkatan. Peringkat tersebut bukan merupakan rekomendasi untuk membeli, menjual, atau mempertahankan suatu efek utang.

Hutama Karya merupakan BUMN yang bergerak di sektor konstruksi dan pengembangan infrastruktur, termasuk pengelolaan jalan tol. Kemampuan menjaga likuiditas dan memenuhi kewajiban jatuh tempo menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan profil kredit perusahaan.

Dengan kas sekitar Rp6,2 triliun ditambah fasilitas kredit Rp4,3 triliun, sumber likuiditas Hutama Karya secara nominal jauh melampaui nilai surat utang sebesar Rp250 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 September 2026.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya