Berita

Ilustrasi (Artifficial Inteligence)

Bisnis

Likuiditas Solid, Hutama Karya Siap Lunasi Utang Rp250 Miliar Pakai Kas Internal

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 08:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Hutama Karya (Persero) menyiapkan dana internal untuk melunasi surat utang senilai sekitar Rp250 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 September 2026.

Pantauan redaksi melalui website resmi perusahaan, Selasa 18 Agustus 2026, kewajiban tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri B sebesar Rp185,55 miliar dan Sukuk Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri B senilai Rp64,45 miliar, mengacu pada publikasi PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tertanggal 13 Agustus 2026. 

Pefindo menyebut Hutama Karya akan mengandalkan dana internal untuk memenuhi pembayaran tersebut. Hingga akhir Juni 2026, kas perusahaan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai sekitar Rp6,2 triliun.


Selain kas, perusahaan juga memiliki fasilitas kredit sekitar Rp4,3 triliun yang dapat menjadi sumber pendanaan alternatif jika diperlukan.

Dengan total likuiditas tersebut, Hutama Karya memiliki ruang pendanaan yang cukup untuk memenuhi kewajiban surat utang yang jatuh tempo pada awal September.

Pefindo menjelaskan, peringkat kredit merupakan opini mengenai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial secara penuh dan tepat waktu berdasarkan asumsi yang digunakan saat pemeringkatan. Peringkat tersebut bukan merupakan rekomendasi untuk membeli, menjual, atau mempertahankan suatu efek utang.

Hutama Karya merupakan BUMN yang bergerak di sektor konstruksi dan pengembangan infrastruktur, termasuk pengelolaan jalan tol. Kemampuan menjaga likuiditas dan memenuhi kewajiban jatuh tempo menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan profil kredit perusahaan.

Dengan kas sekitar Rp6,2 triliun ditambah fasilitas kredit Rp4,3 triliun, sumber likuiditas Hutama Karya secara nominal jauh melampaui nilai surat utang sebesar Rp250 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 September 2026.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya