Berita

Ilustrasi (Artifficial Inteligence)

Bisnis

Likuiditas Solid, Hutama Karya Siap Lunasi Utang Rp250 Miliar Pakai Kas Internal

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 08:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Hutama Karya (Persero) menyiapkan dana internal untuk melunasi surat utang senilai sekitar Rp250 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 September 2026.

Pantauan redaksi melalui website resmi perusahaan, Selasa 18 Agustus 2026, kewajiban tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri B sebesar Rp185,55 miliar dan Sukuk Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri B senilai Rp64,45 miliar, mengacu pada publikasi PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tertanggal 13 Agustus 2026. 

Pefindo menyebut Hutama Karya akan mengandalkan dana internal untuk memenuhi pembayaran tersebut. Hingga akhir Juni 2026, kas perusahaan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai sekitar Rp6,2 triliun.


Selain kas, perusahaan juga memiliki fasilitas kredit sekitar Rp4,3 triliun yang dapat menjadi sumber pendanaan alternatif jika diperlukan.

Dengan total likuiditas tersebut, Hutama Karya memiliki ruang pendanaan yang cukup untuk memenuhi kewajiban surat utang yang jatuh tempo pada awal September.

Pefindo menjelaskan, peringkat kredit merupakan opini mengenai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial secara penuh dan tepat waktu berdasarkan asumsi yang digunakan saat pemeringkatan. Peringkat tersebut bukan merupakan rekomendasi untuk membeli, menjual, atau mempertahankan suatu efek utang.

Hutama Karya merupakan BUMN yang bergerak di sektor konstruksi dan pengembangan infrastruktur, termasuk pengelolaan jalan tol. Kemampuan menjaga likuiditas dan memenuhi kewajiban jatuh tempo menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan profil kredit perusahaan.

Dengan kas sekitar Rp6,2 triliun ditambah fasilitas kredit Rp4,3 triliun, sumber likuiditas Hutama Karya secara nominal jauh melampaui nilai surat utang sebesar Rp250 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 September 2026.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya