Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Opini Pakar

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 01:00 WIB

JAUH sebelum kemerdekaan diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, para pendiri bangsa seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Natsir, dan Tan Malaka menyadari bahwa menjadi sebuah negara (being state) adalah perkara yang relatif mudah.

Bernegara adalah sebuah proses politik yang ditempuh dengan syarat yang relatif lunak--ada wilayah, ada penduduk, ada pemerintahan yang dibentuk, dan ada pengakuan kedaulatan dari negara lain sebagaimana disepakati secara global dalam Konvensi Montevideo, Uruguay pada 1933.

Merujuk pada prasyarat tersebut, praktis yang menjadi persoalan terbesar Indonesia pada masa revolusi fisik adalah menumbangkan penjajah kolonialis dan imperialis Barat dan Jepang untuk merdeka sebagai negara.


Ketika Jepang takluk pada Sekutu dan sirkumstansi sejarah tersebut dibaca secara lugas oleh pendiri bangsa, maka kemerdekaan hanyalah persoalan momentum. Ketika proklamasi dikumandangkan oleh Dwitunggal Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945, berita proklamasi disiarkan secara luas, dan negara-negara lain memberikan pengakuannya, maka sah dan sahih Indonesia sebagai sebuah negara.

Sedangkan persoalan berbangsa (being nation), merupakan persoalan terpisah meskipun bagai dua sisi dari keping logam yang sama (nation-state). Mengapa disebut terpisah? Jawabannya karena berbangsa adalah proses sosial budaya yang panjang. Berbangsa masih terus berproses bahkan ketika bangsa tersebut sudah mengikat komitmen bersama dalam bentuk entitas politik bernama negara.

Aceh dan Papua Bergejolak

Diskursus mengenai bernegara vis a vis berbangsa ini sangat layak untuk diketengahkan kembali seiring dengan memanasnya situasi yang terjadi di Aceh dan Papua menjelang peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia ke-81 pada hari ini. Apa yang terjadi di Aceh dan Papua baru-baru ini bukan sekadar peristiwa pelanggaran hukum biasa. Ia adalah wajah berbangsa hari ini yang sejujurnya belum selesai.

Di Aceh, kekhidmatan peringatan 21 tahun penandatanganan MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus kemarin rusak karena adanya insiden penurunan Bendera Merah Putih untuk digantikan dengan pengibaran Bendera Bulan Bintang milik GAM. Tak hanya itu, terjadi baku hantam antara TNI dengan para perusuh yang potensial menyebar sebagai spiral kekerasan apabila tak segera dikelola dengan baik.

Setali tiga uang dengan Aceh, Papua kembali menggelegak dalam konflik ketika Kelompok TNPB-OPM melalui juru bicaranya, Sebby Sambom dan sejumlah komandan lokal, termasuk Kodap III Nduga, melarang rakyat Papua dan birokrat pemerintahan daerah untuk menggelar upacara bendera memperingati proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus ini.

Tak cukup sekadar melarang, gerakan separatis ini bahkan menghimbau untuk mengibarkan Bendera Bintang Kejora yang menjadi simbol dan langgam perjuangan OPM untuk memisahkan diri dari Indonesia. Pernyataan ini memang sekadar ancaman yang bisa disikapi secara lunak atau bahkan represif oleh pemerintah. Polda Papua bahkan sudah mengerahkan 7.000 personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan peringatan kemerdekaan Indonesia.

Yang dilakukan oleh TNI dan Polri terhadap kasus separatis di kedua wilayah Indonesia tersebut tidak bisa disalahkan. Hukum positif telah membebankan mandat pada keduanya sebagai alat utama pertahanan negara dan instrumen ketertiban umum di masyarakat.

Ketika personel TNI bersikap lugas dan segera dengan menindak para perusuh, serta langkah mitigatif cepat oleh kepolisian Papua dengan mengerahkan personel dalam jumlah besar, bahkan dengan perbantuan TNI, keduanya dilakukan dalam konteks menjaga keutuhan NKRI.

Kejadian di dua wilayah tersebut memang bisa diselesaikan secara hukum dan pendekatan berbasis pertahanan dan keamanan. Kendati demikian, aparat keamanan tidak bisa memastikan kecamuk persoalan berbangsa yang mungkin masih residual di kepala rakyat-rakyat Aceh dan Papua lainnya yang belum merasa manunggal dengan Indonesia. Identitas mereka bisa saja Indonesia sebagai warga negara. Tapi menjadi bangsa, adalah persoalan hati dan pikiran.

Bangsa yang Belum Selesai

Max Lane--seorang Indonesianis berkewarganegaraan Australia--pernah mencetuskan istilah the Unfinished Nation kepada Indonesia dalam bukunya yang berjudul “Bangsa Yang Belum Selesai: Indonesia Sebelum dan Sesudah Soeharto” terbit pada 2007. Secara lugas, Lane menyatakan bahwa sebuah bangsa yang kuat dan tangguh adalah bangsa yang sudah terkonsolidasi dari sisi sosiokultural dan ekonominya.

Namun demikian, fragmen yang terlihat di Indonesia, baik pada dekade 1960-an maupun dekade 1990-an menunjukkan gejala sebuah bangsa yang terbelah. Dari sisi sosiokultural, belum semua rakyat Indonesia mau dan mampu berbahasa sama, Bahasa Indonesia. Ini hal yang masih terbilang sepele. Masuk dalam fragmen yang lebih kompleks, tidak semua rakyat Indonesia sepakat dengan sejarah nasional Indonesia yang termaktub dalam buku-buku sejarah.

Dari sisi ekonomi, Indonesia terlihat jelas sebagai bangsa yang terbelah karena adanya dikotomi antara orang kaya dan orang miskin. Yang kaya adalah mereka yang berada di Jawa. Yang miskin adalah mereka yang berada di Luar Jawa--utamanya Kawasan Timur Indonesia.

Lane bukan hendak berpikir apalagi bersikap nyinyir. Lane yang memiliki kecintaan mendalam terhadap Indonesia hanya hendak mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya kaum cerdik cendekia kebangsaan untuk menguatkan kewaspadaan nasional bahwasanya ada bahaya laten dalam kehidupan bangsa Indonesia. Bahaya laten ini sangat mencemaskan, bukan karena dampak yang potensial ditimbulkannya, tapi kenyataan empirik bahwa situasi ini tidak disadari sepenuhnya oleh seluruh elemen bangsa Indonesia.

Palu Godam Kebangsaan

Masih ada segelintir anak bangsa yang belum menyatu hatinya sebagai warga negara Indonesia, sebagai bagian komunal sosial budaya Indonesia dengan sebutan bangsa. Peringatan Lane ini sangat relevan dengan kondisi hari ini. Gerakan separatis di Papua terus-menerus melakukan kekerasan dengan menyasar warga sipil. Mereka bahkan membangun perjuangan dengan melobi negara-negara Melanesian Spearhead Group (MSG) untuk menyerukan decoupling terhadap Indonesia di PBB karena dianggap melanggar HAM.

Aceh yang terbilang landai-landai saja secara politik dan keamanan tanpa disadari menyimpan residu konflik yang belum sepenuhnya padam. Pemberian otonomi khusus kepada Aceh sebagai provinsi, serta privilege kepada rakyatnya untuk melakukan artikulasi dan agregasi kepentingan melalui partai-partai politik lokal belum seutuhnya mampu membangun apa yang disebut Ernest Renan sebagai “keinginan untuk hidup bersama” dan apa yang disebut sebagai Otto Bauer sebagai “perasaan senasib dan sepenanggungan” yang menjadi basis nasionalisme Indonesia pada masa revolusi fisik dan awal kemerdekaan.

Situasi yang terjadi di Aceh dan juga Papua suka tidak suka menjadi palu godam keras yang menghentak kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa bahwa benar kita telah merdeka, tapi sejujurnya kita masih terus berproses sebagai sebuah bangsa.

Menghidupkan Mantra Lawas

Bagi rezim pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo hari ini, apa yang terjadi di Aceh dan Papua tidak perlu disikapi secara koersif melalui instrumen pertahanan dan keamanan secara berlebihan. Apa yang terjadi menjadi tantangan kebangsaan yang juga harus disikapi secara filosofis dari akar proses berbangsa itu sendiri.

Apa yang terjadi di Aceh dan Papua adalah otokritik kebangsaan bahwa pemerintah mungkin terlalu sibuk membangun dari sisi infrastruktur, ekonomi, atau citra di panggung internasional, tapi malah membiarkan terjadinya rumpang kebangsaan di hati rakyat Aceh dan Papua.

Pemerintah perlu menghidupkan kembali mantra lawas “keinginan untuk hidup bersama”, “perasaan senasib dan sepenanggungan”, atau bahkan “Imagined Community” sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi rakyat Aceh dan Papua saat ini. Yang menjadi pembelajaran mahal bagi pemerintah, proses berbangsa rupanya tak cukup hanya melalui pendekatan otonomi daerah dan dana otonomi khusus dalam jumlah besar. Inilah tantangan kebangsaan yang harus dijawab secara bijak dan tepat oleh pemerintah.

Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P 
Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR RI Bidang Hubungan Internasional dan ESDM/Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya