Berita

SPBU swasta. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

SABTU, 15 AGUSTUS 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana Presiden Prabowo Subianto menerapkan pajak karbon atau carbon tax bagi sepeda motor berbahan bakar bensin dinilai dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mempercepat transisi energi.

Pengamat pajak sekaligus Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai kebijakan tersebut juga memiliki tujuan mendorong masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan berbahan bakar fosil.

"Secara makro, tujuannya jelas untuk menekan angka emisi global sekaligus mengurangi ketergantungan APBN pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM)," kata Prianto kepada RMOL, Sabtu 15 Agustus 2026.


Menurutnya, penerapan pajak karbon terhadap sepeda motor cukup relevan dari sisi lingkungan. Sebab, populasi sepeda motor di Indonesia sangat besar dan penggunaannya mendominasi mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan.

"Secara ekologis, kebijakan ini dapat dianggap sangat tepat. Populasi sepeda motor di Indonesia mendominasi jalanan. Kontribusinya sangat besar terhadap polusi udara, terutama di kota-kota metropolitan," ujarnya.

Prianto menjelaskan, pemerintah mengombinasikan pemberian insentif dengan disinsentif untuk mempercepat peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar bensin menuju kendaraan listrik.

"Wacana ini merupakan manifestasi dari strategi "Carrot and Stick" (Insentif dan Hukuman) pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik (EV)," jelasnya.

Ia menerangkan, istilah carrot merepresentasikan insentif yang akan diberikan pemerintah untuk membuat kendaraan listrik semakin menarik bagi masyarakat. Insentif yang dijanjikan tersebut antara lain melalui skema tukar tambah (trade-in), DP 0 persen, penurunan bunga cicilan, serta klaim penghematan biaya operasional harian hingga 50-70 persen.

Sementara stick, kata Prianto, merupakan instrumen disinsentif berupa rencana penerapan carbon tax dan pembatasan ruang gerak kendaraan bermotor berbahan bakar bensin.

"Tujuannya adalah agar masyarakat tidak terus berada dalam zona nyaman kendaraan berbahan bakar fosil. Contoh implementasi kebijakan demikian ada di Kota Beijing," jelasnya.

Dengan kombinasi kedua pendekatan tersebut, Prianto menilai pemerintah perlu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap, sambil mempersiapkan implementasi dengan matang.

"Transisi perlu dilakukan secara bertahap, sehingga pajak tidak dikenakan secara masif. Untuk hal ini, pemerintah dapat menetapkan tarif Rp0 selama 2-3 tahun pertama sebagai masa adaptasi. Secara perlahan, tarif tersebut dinaikkan seiring bertambahnya jumlah stasiun pengisian daya (charging stations),"tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan penerapan pajak karbon untuk kendaraan berbahan bakar fosil. Menurut Prabowo, kebijakan serupa telah menjadi bagian dari upaya pengendalian emisi di sejumlah negara.

Prabowo menyebut penerapan pajak karbon dapat meningkatkan biaya penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin. Kondisi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik.

"Dan nanti mungkin karena ini sudah kebutuhan dunia jadi ada namanya carbon tax di kota-kita besar seperti Beijing gak bisa motor bensin masuk, jadi ini warning aja yang masih nekat gandrung dengan motor bensin," kata Prabowo saat meluncurkan motor listrik nasional di Cikarang, Bekasi, Kamis 13 Agustus 2026.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya