Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini)

Nusantara

Gempa Flores: Ruang Tunggu Pelabuhan Maumere Ambruk

SABTU, 15 AGUSTUS 2026 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gempa tektonik kuat berkekuatan magnitudo 7,7 yang berpusat di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu kerusakan parah di Kabupaten Sikka pada Sabtu pagi 15 Agustus 2026. 

Gedung ruang tunggu lantai dua Pelabuhan Laurentius Say Maumere roboh diterjang guncangan gempa saat ratusan calon penumpang tengah menunggu kedatangan kapal Pelni.

Pantauan redaksi melalui beberapa akun media sosial warga setempat, peristiwa runtuhnya bangunan tersebut menyebabkan kepanikan luar biasa. Warga yang berada di area pelabuhan berhamburan menyelamatkan diri, bahkan beberapa di antaranya nekat melompat ke laut untuk menghindari reruntuhan gedung.


BMKG mencatat pusat gempa berada di laut sekitar 30 kilometer timur laut Nagekeo pada kedalaman 15 kilometer. Menyusul pemutakhiran kekuatan gempa dari M 7,0 menjadi M 7,7, BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi tsunami serta rekomendasi evakuasi bagi wilayah pesisir utara Manggarai, Ngada, Manggarai Barat, Sikka, Ende, hingga kawasan Sulawesi dan Kepulauan Selayar.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah bersama BPBD dan tim gabungan masih melakukan pendataan serta verifikasi terkait jumlah pasti kerusakan fisik maupun korban terdampak. Warga pesisir diimbau untuk tetap tenang, menjauhi area pantai, dan terus memantau arahan resmi otoritas setempat.

Deputi 2 Bidang Pencegahan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan agar warga yang berada di area terdampak segera melakukan evakuasi mandiri tanpa menunggu kondisi memburuk.

"Kami mengimbau masyarakat di pesisir utara Pulau Flores, khususnya Kabupaten Sikka dan Kota Maumere, serta Kepulauan Takabonerate untuk menjauhi kawasan pantai sesegera mungkin," ujar Abdul Muhari dalam telewicara di stasiun televisi. 

"Jika tidak ada daratan tinggi, bergeraklah setidaknya 1,5 hingga 2 kilometer ke arah darat. Apabila terdapat perbukitan, naiklah ke ketinggian minimal 10 meter," katanya.

BNPB menekankan bahwa proses evakuasi bersifat wajib dan masyarakat dilarang kembali ke area pesisir hingga BMKG secara resmi mencabut peringatan dini tsunami.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya