Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Rosan Akui Under-Invoicing Ekspor Masih Terjadi

Sistem Pengawasan Hanya Cakup 60 Persen
SABTU, 15 AGUSTUS 2026 | 04:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengawasan terhadap aktivitas ekspor komoditas akan diperluas pemerintah melalui Danantara ke seluruh pelabuhan di Indonesia untuk menekan praktik under-invoicing, transfer pricing, serta pelaporan data perdagangan yang tidak benar.

CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pengawasan tersebut menjadi fokus pemerintah menyusul masih ditemukannya praktik under-invoicing dalam kegiatan ekspor.

“Kita ini fokusnya bagaimana yang tadi saya sampaikan objektifnya agar under-invoicing sama apa transfer pricing ini dan data yang tidak benar ini kita ini. Dan kalau kita lihat aja sekarang memang ya itu ada under-invoicing itu. Under-invoicing itu bener-bener memang sangat ada,” kata Rosan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. 


Menurutnya, pemerintah juga akan memperbaiki sistem survei dan pengawasan untuk memastikan data ekspor yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Rosan menjelaskan, pengawasan saat ini dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sistem tersebut telah berjalan untuk mendeteksi aktivitas ekspor, meski cakupannya belum sepenuhnya mencapai seluruh pelabuhan.

“Nggak, kita sekarang udah kerja sama dengan Bea Cukai dengan ini semua kita udah langsung berjalan mendeteksi di mungkin sekarang baru terus terang mungkin sekarang baru 60 persen,” ujarnya.

Meski baru mencakup sekitar 60 persen, sistem tersebut menurut Rosan telah mampu menangkap data terkait volume dan aktivitas ekspor.

“Karena ini kan ya dengan sistem segala macam memang takes time dan tapi dari itu saja kita sudah bisa meng-capture ininya apa angka-angka volume dan yang lain-lainnya,” jelasnya.

Ke depan, pengawasan akan mencakup seluruh pelabuhan, meski pemerintah tetap akan memberikan perhatian lebih pada pelabuhan yang menjadi pusat aktivitas ekspor komoditas tertentu.

Ia mencontohkan ekspor CPO yang banyak dilakukan dari wilayah Sumatera, terutama melalui lima pelabuhan besar. Namun, cakupan pengawasan tidak akan dibatasi pada pelabuhan-pelabuhan tersebut.

“Iya sebetulnya walaupun sebetulnya misalnya contohnya mereka banyak terkonsentrasi misalnya di beberapa pelabuhan gitu ya. Tapi ya tentu kita akan mencakup ke semua pelabuhan yang ada,” pungkas Rosan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya