Berita

Kepala Suku Besar Burate, Agus Burate. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Memanas, 5 WNA China Dilaporkan Bersitegang dengan Warga Soal Tambang Emas Papua

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 21:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Situasi di kawasan pertambangan emas wilayah Papua Tengah mendadak memanas. Lima Warga Negara Asing (WNA) asal China dilaporkan bersitegang dengan masyarakat adat setempat menyusul sorotan terhadap aktivitas penambangan yang diduga berjalan tanpa kejelasan izin.

Kepala Suku Besar Burate, Agus Burate berujar, masyarakat mempertanyakan keberadaan serta legalitas aktivitas kelima WNA tersebut. Ia mewanti-wanti aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera turun tangan sebelum ketegangan di lapangan memicu bentrok terbuka.

"Kami meminta aparat segera turun tangan dan memeriksa aktivitas mereka. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi benturan dengan masyarakat," tegas Agus dalam keterangannya, Jumat, 14 Agustus 2026.


Berdasarkan laporan yang ia himpun, kelima WNA China tersebut masing-masing berinisial TLJ, TLH, TLG, WJ, dan TY. Agus menyebut daftar nama tersebut masih dalam proses verifikasi dan memerlukan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Ia melanjutkan, masyarakat adat menuntut kejelasan mengenai siapa pengelola dan pihak yang mengeluarkan izin tambang emas di wilayah mereka. Mereka juga mengkritik keras jika pengembangan tambang hanya dipandang dari kacamata investasi, sembari mengabaikan hak-hak masyarakat adat, hukum, dan kelestarian lingkungan.

Tak hanya soal legalitas tambang, pihak imigrasi juga didesak turun tangan guna memeriksa dokumen keimigrasian kelima WNA asal Negeri Tirai Bambu tersebut.

"Kami ingin tahu mereka masuk ke Indonesia dengan visa apa, siapa sponsornya, dan apa tujuan kedatangan mereka. Kalau aktivitasnya berbeda dengan izin yang dimiliki, tentu harus ditindak," cecar Agus.

Agus berharap ada tindakan cepat dari Direktorat Jenderal Imigrasi maupun kepolisian untuk mencegah konflik horizontal. Jika aktivitas tambang tersebut legal, pemeriksaan justru akan memberi kepastian hukum dan menenangkan warga. Sebaliknya, jika terbukti ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.

"Kami tidak ingin terjadi konflik. Masyarakat hanya ingin kepastian hukum dan perlindungan. Negara harus hadir sebelum persoalan ini menjadi lebih besar. Jangan tunggu sampai masyarakat marah dan terjadi benturan," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya