Berita

Kepala Suku Besar Burate, Agus Burate. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Memanas, 5 WNA China Dilaporkan Bersitegang dengan Warga Soal Tambang Emas Papua

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 21:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Situasi di kawasan pertambangan emas wilayah Papua Tengah mendadak memanas. Lima Warga Negara Asing (WNA) asal China dilaporkan bersitegang dengan masyarakat adat setempat menyusul sorotan terhadap aktivitas penambangan yang diduga berjalan tanpa kejelasan izin.

Kepala Suku Besar Burate, Agus Burate berujar, masyarakat mempertanyakan keberadaan serta legalitas aktivitas kelima WNA tersebut. Ia mewanti-wanti aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera turun tangan sebelum ketegangan di lapangan memicu bentrok terbuka.

"Kami meminta aparat segera turun tangan dan memeriksa aktivitas mereka. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi benturan dengan masyarakat," tegas Agus dalam keterangannya, Jumat, 14 Agustus 2026.


Berdasarkan laporan yang ia himpun, kelima WNA China tersebut masing-masing berinisial TLJ, TLH, TLG, WJ, dan TY. Agus menyebut daftar nama tersebut masih dalam proses verifikasi dan memerlukan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Ia melanjutkan, masyarakat adat menuntut kejelasan mengenai siapa pengelola dan pihak yang mengeluarkan izin tambang emas di wilayah mereka. Mereka juga mengkritik keras jika pengembangan tambang hanya dipandang dari kacamata investasi, sembari mengabaikan hak-hak masyarakat adat, hukum, dan kelestarian lingkungan.

Tak hanya soal legalitas tambang, pihak imigrasi juga didesak turun tangan guna memeriksa dokumen keimigrasian kelima WNA asal Negeri Tirai Bambu tersebut.

"Kami ingin tahu mereka masuk ke Indonesia dengan visa apa, siapa sponsornya, dan apa tujuan kedatangan mereka. Kalau aktivitasnya berbeda dengan izin yang dimiliki, tentu harus ditindak," cecar Agus.

Agus berharap ada tindakan cepat dari Direktorat Jenderal Imigrasi maupun kepolisian untuk mencegah konflik horizontal. Jika aktivitas tambang tersebut legal, pemeriksaan justru akan memberi kepastian hukum dan menenangkan warga. Sebaliknya, jika terbukti ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.

"Kami tidak ingin terjadi konflik. Masyarakat hanya ingin kepastian hukum dan perlindungan. Negara harus hadir sebelum persoalan ini menjadi lebih besar. Jangan tunggu sampai masyarakat marah dan terjadi benturan," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya