Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 17:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan keterlibatan pejabat TNI-Polri dalam aktivitas tambang ilegal ditegaskan sebagai pesan yang wajib dilaksanakan seluruh jajaran pemerintah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pernyataan tersebut bukan hal baru. Menurutnya, Presiden sudah berulang kali menyampaikan hal serupa.

"Kan bukan baru, bukan baru sekarang, dari dulu Presiden sudah ngomong kayak gitu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.


Saat ditanya mengenai pandangannya terkait dugaan adanya backing dari aparat TNI-Polri dalam aktivitas tambang ilegal, Supratman menegaskan tidak diperlukan validasi tambahan atas pernyataan Presiden.

"Tidak perlu diminta validasi, Presiden itu sudah menyatakan itu. Jadi tidak perlu minta validasi kepada siapa-siapa," tegasnya.

Supratman mengatakan pernyataan Presiden tersebut tidak hanya ditujukan kepada TNI-Polri. Pesan itu juga berlaku bagi seluruh pembantu Presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"Presiden yang sudah menyampaikan itu dan itu wajib dilaksanakan bukan hanya kepada TNI-Polri tapi kepada seluruh pembantu-pembantu beliau," ujarnya.

Ia menambahkan, Presiden juga selalu mengingatkan para pembantunya agar berhati-hati dalam menjalankan tugas.

"Setiap saat kami bertemu pesannya cuma satu: hati-hati. Udah. Saya tidak akan pernah bela kalian kalau melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Itu selalu Presiden sudah ngomong kayak gitu," kata Supratman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyinggung persoalan tambang ilegal dan meminta Panglima TNI serta Kapolri mengusut dugaan keterlibatan pejabat TNI dan Polri.

Prabowo menyebut pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal dalam jumlah besar tersebut dapat berlangsung tanpa diketahui pejabat terkait.

"Tidak mungkin 1000 tambang berjalan ilegal tanpa pejabat kepolisian dan pejabat polisi," kata Prabowo dalam pernyataannya.

Prabowo juga menegaskan bahwa pimpinan harus berani menertibkan anak buahnya sendiri, meskipun langkah tersebut berpotensi menyasar orang yang sebelumnya telah diberi kepercayaan dan jabatan.

"Pemimpin yang baik, komandan yang baik adalah yang berani menertibkan anak buahnya sendiri," ujar Prabowo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya