Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 16:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah masih menunggu usul inisiatif DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Komisi III DPR RI yang menjadi pengusul saat ini masih melakukan uji publik dan menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

"RUU Perampasan Aset teman-teman lihat, Komisi III kan hari ini baru mulai masa sidang. Komisi III teman-teman sekarang lagi uji publik semua, mendengar masukan dari semua stakeholder," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. 


Ia menegaskan Presiden telah memberikan arahan agar pembahasan RUU tersebut segera dilakukan. Namun, karena RUU Perampasan Aset merupakan usul inisiatif DPR, pemerintah memilih menunggu langkah parlemen terlebih dahulu.

"Dan kita tunggu, bagi Presiden perintahnya jelas kepada Menteri Hukum, itu untuk disegerakan. Tapi karena ini usul inisiatif DPR, karena itu kita tunggu," ujarnya.

Menurut Supratman, draf RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah tersedia sejak pemerintahan sebelumnya. Namun, terdapat kesepakatan politik bahwa DPR yang akan menginisiasi pembentukan aturan tersebut.

"Di pemerintah kan kemarin di pemerintahan yang lalu juga drafnya sudah ada. Tapi ini kan kesepakatan politik bahwa DPR yang ingin menginisiasi itu. Kemudian dalam Prolegnas itu inisiatifnya adalah DPR," jelasnya.

Supratman mengatakan pemerintah belum ingin menyampaikan substansi RUU tersebut karena masih menunggu usul inisiatif DPR. Setelah itu, pemerintah akan membahasnya bersama parlemen, termasuk melalui Kementerian Hukum.

"Saya belum mau berkomentar substansinya karena pemerintah pasti punya sikap tersendiri karena arahan Bapak Presiden kan jelas kepada kami. Tapi kita menunggu dulu usul inisiatif DPR, kemudian pemerintah akan membahasnya secara bersama-sama, termasuk oleh Kementerian Hukum," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya