Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 16:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah masih menunggu usul inisiatif DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Komisi III DPR RI yang menjadi pengusul saat ini masih melakukan uji publik dan menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

"RUU Perampasan Aset teman-teman lihat, Komisi III kan hari ini baru mulai masa sidang. Komisi III teman-teman sekarang lagi uji publik semua, mendengar masukan dari semua stakeholder," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. 


Ia menegaskan Presiden telah memberikan arahan agar pembahasan RUU tersebut segera dilakukan. Namun, karena RUU Perampasan Aset merupakan usul inisiatif DPR, pemerintah memilih menunggu langkah parlemen terlebih dahulu.

"Dan kita tunggu, bagi Presiden perintahnya jelas kepada Menteri Hukum, itu untuk disegerakan. Tapi karena ini usul inisiatif DPR, karena itu kita tunggu," ujarnya.

Menurut Supratman, draf RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah tersedia sejak pemerintahan sebelumnya. Namun, terdapat kesepakatan politik bahwa DPR yang akan menginisiasi pembentukan aturan tersebut.

"Di pemerintah kan kemarin di pemerintahan yang lalu juga drafnya sudah ada. Tapi ini kan kesepakatan politik bahwa DPR yang ingin menginisiasi itu. Kemudian dalam Prolegnas itu inisiatifnya adalah DPR," jelasnya.

Supratman mengatakan pemerintah belum ingin menyampaikan substansi RUU tersebut karena masih menunggu usul inisiatif DPR. Setelah itu, pemerintah akan membahasnya bersama parlemen, termasuk melalui Kementerian Hukum.

"Saya belum mau berkomentar substansinya karena pemerintah pasti punya sikap tersendiri karena arahan Bapak Presiden kan jelas kepada kami. Tapi kita menunggu dulu usul inisiatif DPR, kemudian pemerintah akan membahasnya secara bersama-sama, termasuk oleh Kementerian Hukum," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya