Berita

Tampang Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, bandar narkoba Kampung Bahari saat ditangkap BNN. (Foto: Dok. BNN)

Hukum

Bos Gendut Kampung Bahari Diciduk saat Sedot Lemak di Salon

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 16:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Muhammad Ridwan alias "Bos Gendut", bandar narkoba jaringan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) saat hendak menjalani sedot lemak di sebuah salon kecantikan di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

"Betul (ditangkap saat sedot lemak di salon kecantikan)," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Roy Hardi Siahaan saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam video yang diterima redaksi, Ridwan terlihat tengah berbaring di atas kasur sebuah salon kecantikan. Ia tampak mengenakan pakaian khusus untuk menjalani tindakan medis.


Namun, belum sempat menjalani prosedur tersebut, petugas BNN lebih dulu menciduknya.

Penangkapan Bos Gendut merupakan bagian dari pengungkapan jaringan narkoba di Kampung Bahari.

Dalam operasi tersebut, petugas BNN menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 98 kilogram sabu, emas batangan, senjata api beserta peluru, senjata tajam, dan samurai.

Petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp1,277 miliar serta sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp39,950 miliar. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya