Berita

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono dan dua tersangka lainnya (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa 10 Saksi, Dalami Peran Perusahaan Milik Mulyono di Kasus Restitusi Pajak

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 14:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik meminta keterangan dari 10 saksi untuk mendalami mekanisme pengajuan restitusi serta peran perusahaan milik Mulyono.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap 10 saksi tersebut dilakukan di dua lokasi pada Kamis, 13 Agustus 2026, yakni Polrestabes Surabaya dan Polresta Surakarta.


Di Polrestabes Surabaya, penyidik memeriksa Inggrid Triharyati, Samsuni, Ari Djunaedi, Mukti Setyowani, dan Moh Jafar Sodiq.

Sementara di Polresta Surakarta, pemeriksaan dilakukan terhadap Agustina Dianawati, Muhammad Fahmi Djazuli Assalimy, Bagus Usodo, Punto Ari Wibisoni, dan Tri Wibowo.

"Semua saksi hadir, baik yang dilakukan pemeriksaan di Surakarta maupun Surabaya," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dari unsur Direktorat Jenderal Pajak, para saksi merupakan pegawai yang pernah bertugas di KPP Madya Banjarmasin dan Kanwil DJP Kalselteng. Keterangan mereka diperlukan untuk mengungkap proses pemeriksaan terhadap pengajuan restitusi pajak.

"Keterangan para saksi tersebut dibutuhkan untuk menjelaskan bagaimana proses dan mekanisme pemeriksaan yang dilakukan atas pengajuan restitusi oleh Wajib Pajak," jelas Budi.

Sementara itu, saksi dari pihak swasta berasal dari unsur wajib pajak serta orang-orang yang berada dalam struktur perusahaan milik Mulyono. Penyidik mendalami proses pengajuan restitusi dari sisi wajib pajak sekaligus peran perusahaan tersebut.

"Sedangkan untuk saksi-saksi dari unsur swasta merupakan Wajib Pajak dan orang-orang yang masuk dalam struktur perusahaan milik MLY. Para saksi ini menerangkan bagaimana proses pengajuan restitusi dari sisi Wajib Pajak, termasuk seperti apa peran dari perusahaan milik MLY tersebut," terang Budi.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengonfirmasi sejumlah temuan yang diperoleh dari penggeledahan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Penyidik masih akan terus melakukan pengembangan dan penelusuran kepada para pihak terkait," pungkas Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik). Sprindik pertama berkaitan dengan pihak pemberi, kedua mengenai pihak penerima, dan ketiga terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada konstruksi awal perkara, KPK menetapkan Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku fiskus, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti sebagai tersangka dugaan suap pengurusan restitusi pajak.

Pengusutan kini diperluas untuk mengungkap dugaan penerimaan lain di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. KPK juga menelusuri kemungkinan aset yang berasal dari penerimaan tersebut telah dialihkan atau diubah bentuknya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya