Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Youtube Parlemen)

Bisnis

Keuntungan PT Pupuk Indonesia Naik 252,8 Persen Meski Harga Pupuk Turun 20 Persen

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 10:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian pemerintah dalam membenahi tata kelola pupuk nasional di Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dikatakan bahwa dalam 21 bulan pemerintahannya sebanyak 145 aturan penyaluran pupuk telah dihapus. Langkah tersebut berdampak pada penurunan harga pupuk hingga 20 persen.

"145 aturan penyaluran pupuk telah kita hilangkan, harga pupuk berhasil kita turunkan 20 persen. Hal ini terjadi pertama kali dalam sejarah negara kesatuan Republik Indonesia," kata Prabowo.


Menurut Prabowo, penurunan harga tersebut berlangsung bersamaan dengan meningkatnya volume ketersediaan pupuk. Kondisi itu membuat masyarakat, khususnya petani, lebih mudah mendapatkan pupuk untuk mendukung kegiatan produksi pangan.

"Kita sekarang mudah mendapatkan pupuk. Dan karena itulah produksi meningkat, dan karena itulah juga kita lebih cepat swasembada pangan," ujarnya.

Prabowo juga menyoroti kinerja PT Pupuk Indonesia yang disebut tetap mencatat peningkatan keuntungan hingga 252,8 persen meski harga pupuk diturunkan.

"Dan pada saat yang bersamaan, keuntungan PT Pupuk Indonesia, perusahaan negara bumn keuntungannya naik 252,8 persen. Harga pupuk turun, volume tambah, tapi keuntungan bagi PT Pupuk Indonesia, naik 252,8 persen," tegasnya.

Prabowo mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan Menteri Pertanian beserta jajaran, para penyuluh pertanian, kementerian lainnya, pemerintah daerah, serta TNI-Polri. 

"Semuanya ini dengan semangat gotong royong, kita telah mencapai suatu preatasi yg diakui oleh dunia," pungkas Prabowo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya