Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Youtube Parlemen)

Bisnis

Keuntungan PT Pupuk Indonesia Naik 252,8 Persen Meski Harga Pupuk Turun 20 Persen

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 10:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian pemerintah dalam membenahi tata kelola pupuk nasional di Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dikatakan bahwa dalam 21 bulan pemerintahannya sebanyak 145 aturan penyaluran pupuk telah dihapus. Langkah tersebut berdampak pada penurunan harga pupuk hingga 20 persen.

"145 aturan penyaluran pupuk telah kita hilangkan, harga pupuk berhasil kita turunkan 20 persen. Hal ini terjadi pertama kali dalam sejarah negara kesatuan Republik Indonesia," kata Prabowo.


Menurut Prabowo, penurunan harga tersebut berlangsung bersamaan dengan meningkatnya volume ketersediaan pupuk. Kondisi itu membuat masyarakat, khususnya petani, lebih mudah mendapatkan pupuk untuk mendukung kegiatan produksi pangan.

"Kita sekarang mudah mendapatkan pupuk. Dan karena itulah produksi meningkat, dan karena itulah juga kita lebih cepat swasembada pangan," ujarnya.

Prabowo juga menyoroti kinerja PT Pupuk Indonesia yang disebut tetap mencatat peningkatan keuntungan hingga 252,8 persen meski harga pupuk diturunkan.

"Dan pada saat yang bersamaan, keuntungan PT Pupuk Indonesia, perusahaan negara bumn keuntungannya naik 252,8 persen. Harga pupuk turun, volume tambah, tapi keuntungan bagi PT Pupuk Indonesia, naik 252,8 persen," tegasnya.

Prabowo mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan Menteri Pertanian beserta jajaran, para penyuluh pertanian, kementerian lainnya, pemerintah daerah, serta TNI-Polri. 

"Semuanya ini dengan semangat gotong royong, kita telah mencapai suatu preatasi yg diakui oleh dunia," pungkas Prabowo.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya