Berita

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani. (Foto: TV Parlemen)

Politik

Ketua MPR: MBG Harus Tepat Sasaran, KDMP Jangan Sekadar Jadi Badan Usaha

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 09:23 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) harus dijalankan dengan tata kelola yang baik agar tujuan peningkatan kualitas manusia dan penguatan ekonomi masyarakat dapat tercapai.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI menilai MBG merupakan salah satu terobosan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. 

Program tersebut tidak boleh dipandang sebatas pembagian makanan, melainkan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun manusia Indonesia yang sehat serta berkualitas.


"Program tersebut bukan semata-mata pembagian makanan, namun merupakan bagian dari ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun manusia Indonesia yang sehat dan berkualitas," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. 

Menurutnya, pemenuhan gizi bagi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok yang membutuhkan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Karena itu, Muzani menekankan pentingnya memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai tujuan awal.

"Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa tujuan yang baik itu dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, tepat sasaran, dan akuntabel," tegasnya.

Selain MBG, Muzani menyoroti keberadaan Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh hanya mengandalkan persaingan bebas yang berpotensi membuat pihak kuat semakin kuat dan pihak lemah semakin tersisih.

Muzani mengatakan koperasi dapat menjadi sarana untuk menghadirkan demokrasi dalam kehidupan ekonomi. Jika dikelola secara sehat dan profesional, koperasi dapat memperkuat posisi tawar petani, membuka akses pasar bagi nelayan, serta membantu pelaku usaha mikro berkembang.

Selain itu, koperasi dinilai dapat memperpendek distribusi kebutuhan pokok sehingga nilai tambah ekonomi dapat lebih banyak dinikmati masyarakat.

"Koperasi bukan sekadar badan usaha, koperasi adalah semangat untuk maju bersama," kata Muzani.

Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak cukup hanya diukur dari keberadaan badan usahanya. 

Ukuran utamanya adalah tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif, meningkatnya pendapatan anggota, kuatnya tata kelola, serta bertambahnya kemandirian masyarakat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya