Berita

Ilustrasi

Politik

Kepala Daerah Kerap Bertengkar, Usulan Pilkada Tanpa Wakil Bagus Juga

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa wakil dinilai memiliki sisi positif untuk mengurangi potensi konflik dalam pemerintahan daerah. 

Namun, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai persoalan utamanya justru terletak pada kedewasaan berpolitik.

“Usulan Pilkada tanpa wakil sebenarnya bagus, tapi akarnya ada pada kedewasaan berpolitik. Karena kehadiran wakil kan agar bisa berbagi tugas dengan kepala daerah. Target melayani masyarakat itu luas dan berat,” kata Mardani, Jumat, 14 Agustus 2026.


Ia menilai konflik antara kepala daerah dan wakilnya kerap muncul ketika kepentingan jangka pendek dan perebutan kekuasaan lebih dominan dibandingkan kepentingan pelayanan publik.

“Tapi saat semua berpikir jangka pendek dan hanya soal target kekuasaan, akhirnya kepala daerah dan wakilnya jadi selalu bertengkar,” ujarnya.

Di sisi lain, Mardani menyoroti perubahan lanskap pencalonan kepala daerah setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik.

Dengan putusan tersebut, syarat pencalonan tidak lagi menggunakan ketentuan 20 persen perolehan kursi atau 25 persen suara DPRD. Ambang batas pencalonan disetarakan dengan jalur perseorangan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni berkisar 6,5 hingga 10 persen suara sah.

Menurut Mardani, perubahan tersebut membuka ruang yang lebih luas bagi partai politik dalam membangun pasangan calon tanpa harus semata-mata membentuk koalisi besar demi memenuhi tiket pencalonan.

“Dengan begitu, pembentukan pasangan calon tidak semata didorong kebutuhan membangun koalisi besar untuk memenuhi tiket pencalonan,” jelasnya.

Ruang baru tersebut, lanjut Mardani, juga dapat dimanfaatkan untuk mempertemukan figur politik dengan sosok yang memiliki kompetensi berbeda, termasuk dari kalangan profesional nonpartai politik.

“Ruang tersebut juga harus dimanfaatkan untuk mempertemukan figur politisi dengan figur yang mempunyai kompetensi berbeda, misalnya dengan latar belakang dari kalangan profesional non-parpol,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya