Berita

Ilustrasi

Politik

Kepala Daerah Kerap Bertengkar, Usulan Pilkada Tanpa Wakil Bagus Juga

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa wakil dinilai memiliki sisi positif untuk mengurangi potensi konflik dalam pemerintahan daerah. 

Namun, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai persoalan utamanya justru terletak pada kedewasaan berpolitik.

“Usulan Pilkada tanpa wakil sebenarnya bagus, tapi akarnya ada pada kedewasaan berpolitik. Karena kehadiran wakil kan agar bisa berbagi tugas dengan kepala daerah. Target melayani masyarakat itu luas dan berat,” kata Mardani, Jumat, 14 Agustus 2026.


Ia menilai konflik antara kepala daerah dan wakilnya kerap muncul ketika kepentingan jangka pendek dan perebutan kekuasaan lebih dominan dibandingkan kepentingan pelayanan publik.

“Tapi saat semua berpikir jangka pendek dan hanya soal target kekuasaan, akhirnya kepala daerah dan wakilnya jadi selalu bertengkar,” ujarnya.

Di sisi lain, Mardani menyoroti perubahan lanskap pencalonan kepala daerah setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik.

Dengan putusan tersebut, syarat pencalonan tidak lagi menggunakan ketentuan 20 persen perolehan kursi atau 25 persen suara DPRD. Ambang batas pencalonan disetarakan dengan jalur perseorangan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni berkisar 6,5 hingga 10 persen suara sah.

Menurut Mardani, perubahan tersebut membuka ruang yang lebih luas bagi partai politik dalam membangun pasangan calon tanpa harus semata-mata membentuk koalisi besar demi memenuhi tiket pencalonan.

“Dengan begitu, pembentukan pasangan calon tidak semata didorong kebutuhan membangun koalisi besar untuk memenuhi tiket pencalonan,” jelasnya.

Ruang baru tersebut, lanjut Mardani, juga dapat dimanfaatkan untuk mempertemukan figur politik dengan sosok yang memiliki kompetensi berbeda, termasuk dari kalangan profesional nonpartai politik.

“Ruang tersebut juga harus dimanfaatkan untuk mempertemukan figur politisi dengan figur yang mempunyai kompetensi berbeda, misalnya dengan latar belakang dari kalangan profesional non-parpol,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya