Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna. (Foto: F-PKS)

Politik

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 08:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta agar percepatan perdagangan karbon di Indonesia tidak berubah menjadi ruang baru bagi greenwashing korporasi maupun green grabbing atau perampasan ruang hidup atas nama konservasi.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mengingatkan, pasar karbon hanya layak disebut sebagai instrumen kebijakan iklim apabila mampu menghasilkan penurunan emisi yang nyata sekaligus memastikan hak masyarakat adat dan komunitas lokal yang selama ini menjaga hutan tetap terlindungi.

“Karbon bukan komoditas yang lahir di ruang kosong. Ia berada di hutan, tanah ulayat, kebun, sungai, dan ruang hidup yang telah dijaga masyarakat dari generasi ke generasi,” ujarnya, Jumat, 14 Agustus 2026.


Ia juga mengingatkan agar mekanisme offset tidak menjadi jalan pintas bagi perusahaan untuk mempertahankan aktivitas tinggi karbon.

“Offset harus menjadi pilihan terakhir setelah perusahaan membuktikan penurunan emisi langsung yang terukur, bukan jalan pintas untuk mempertahankan pola bisnis tinggi karbon,” tegasnya.

Posisi Indonesia dalam perdagangan karbon memiliki potensi besar. Sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) menjadi salah satu komponen penting dalam pencapaian target mitigasi iklim nasional, termasuk melalui agenda FOLU Net Sink 2030.

Dengan kekayaan hutan tropis, Indonesia memiliki posisi strategis dalam pengembangan ekonomi karbon di Asia Tenggara. Perdagangan karbon juga berpotensi menarik investasi hijau. Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan sistem integritas karbon yang kuat.

“Jangan mengejar volume transaksi sebelum kita memastikan kualitas setiap ton karbon yang diperdagangkan,” katanya.

Di sisi lain, Dia juga mendorong DPR dan pemerintah mempercepat pembahasan RUU Masyarakat Adat yang telah masuk Prolegnas Prioritas 2026. Kepastian hukum mengenai masyarakat adat serta mekanisme penyelesaian konflik sangat penting agar pengakuan hak masyarakat tidak selalu tertinggal dibandingkan perkembangan investasi berbasis lahan dan karbon.

“Kalau investasi sudah masuk, kontrak sudah berjalan, tetapi status masyarakat dan wilayah adat belum jelas, potensi konfliknya akan semakin besar,” ujarnya.

Pengembangan pasar karbon sebagai instrumen pembiayaan aksi iklim memang harus didukung. Namun, harus ditempatkan sebagai instrumen tambahan untuk mempercepat dekarbonisasi, bukan sebagai lisensi bagi industri untuk terus menghasilkan emisi.

“Pasar karbon harus menghasilkan tiga hal sekaligus: emisi yang turun, ekosistem yang terlindungi, dan masyarakat yang semakin berdaya,” pungkasnya.




Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya