Ilustrasi
Ilustrasi
Menurut Hensa, sapaan akrabnya, perubahan mekanisme tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan antara kepala daerah dan wakilnya setelah memenangkan kontestasi politik.
"Wacana ini menurut saya bagus untuk menghindari konflik kepentingan. Selama ini bisa saja wakil kepala daerah memiliki peran besar dalam penyediaan logistik atau sumber daya ketika Pilkada. Setelah menang, kemudian muncul pembicaraan soal pembagian peran, kewenangan, atau kepentingan tertentu," kata Hensa, Jumat, 14 Agustus 2026.
Populer
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Selasa, 01 September 2026 | 11:03
UPDATE
Kamis, 03 September 2026 | 08:15
Kamis, 03 September 2026 | 07:57
Kamis, 03 September 2026 | 07:44
Kamis, 03 September 2026 | 07:26
Kamis, 03 September 2026 | 07:11
Kamis, 03 September 2026 | 06:50
Kamis, 03 September 2026 | 06:22
Kamis, 03 September 2026 | 05:59
Kamis, 03 September 2026 | 05:29
Kamis, 03 September 2026 | 04:50