Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PA GMNI Abdy Yuhana. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PA GMNI Ingatkan Prabowo: MBG Harus Bebas KKN

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 04:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) mengingatkan pemerintah agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Catatan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI Abdy Yuhana dalam pernyataan sikap kebangsaan bertajuk "Ambeg Paramarta" di Kantor DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis 13 Agustus 2026.

Abdy mengatakan, PA GMNI prinsipnya mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menggerakkan ekonomi rakyat. Namun, program berskala besar seperti MBG harus memiliki tata kelola dan pengawasan yang kuat.


"Program berskala besar yang menggunakan sumber daya publik harus memiliki standar tata kelola, pengawasan, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas yang tinggi," kata Abdy.

Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan MBG maupun program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak boleh dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

"Tetapi sebagai mekanisme demokratis untuk memperbaiki kebijakan agar tepat sasaran," ujarnya.

Selain MBG, PA GMNI menyoroti persoalan etika publik, politik dinasti, benturan kepentingan, serta lemahnya penerapan meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di lembaga negara dan BUMN.

PA GMNI mendorong keteladanan tokoh seperti mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa yang dikenal memiliki integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum.

"Konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan impulsif harus dicegah melalui transparansi dan akuntabilitas. Meritokrasi harus ditegakkan," tegas Abdy.

Ia menambahkan, kompetensi, integritas, rekam jejak, profesionalitas, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar pengisian jabatan publik, bukan kedekatan politik maupun kepentingan transaksional.

Dalam pernyataan sikap tersebut, PA GMNI juga menyampaikan lima agenda, yakni memperkuat Pancasila dan pemerataan pembangunan daerah, mengembalikan ekonomi pada amanat Pasal 33 UUD 1945, memperkuat meritokrasi, menegakkan hukum dan demokrasi, serta menjaga politik luar negeri bebas aktif.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya