Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PA GMNI Abdy Yuhana. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PA GMNI Ingatkan Prabowo: MBG Harus Bebas KKN

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 04:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) mengingatkan pemerintah agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Catatan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI Abdy Yuhana dalam pernyataan sikap kebangsaan bertajuk "Ambeg Paramarta" di Kantor DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis 13 Agustus 2026.

Abdy mengatakan, PA GMNI prinsipnya mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menggerakkan ekonomi rakyat. Namun, program berskala besar seperti MBG harus memiliki tata kelola dan pengawasan yang kuat.


"Program berskala besar yang menggunakan sumber daya publik harus memiliki standar tata kelola, pengawasan, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas yang tinggi," kata Abdy.

Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan MBG maupun program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak boleh dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

"Tetapi sebagai mekanisme demokratis untuk memperbaiki kebijakan agar tepat sasaran," ujarnya.

Selain MBG, PA GMNI menyoroti persoalan etika publik, politik dinasti, benturan kepentingan, serta lemahnya penerapan meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di lembaga negara dan BUMN.

PA GMNI mendorong keteladanan tokoh seperti mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa yang dikenal memiliki integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum.

"Konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan impulsif harus dicegah melalui transparansi dan akuntabilitas. Meritokrasi harus ditegakkan," tegas Abdy.

Ia menambahkan, kompetensi, integritas, rekam jejak, profesionalitas, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar pengisian jabatan publik, bukan kedekatan politik maupun kepentingan transaksional.

Dalam pernyataan sikap tersebut, PA GMNI juga menyampaikan lima agenda, yakni memperkuat Pancasila dan pemerataan pembangunan daerah, mengembalikan ekonomi pada amanat Pasal 33 UUD 1945, memperkuat meritokrasi, menegakkan hukum dan demokrasi, serta menjaga politik luar negeri bebas aktif.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya