Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PA GMNI Abdy Yuhana. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PA GMNI Ingatkan Prabowo: MBG Harus Bebas KKN

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 04:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) mengingatkan pemerintah agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Catatan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI Abdy Yuhana dalam pernyataan sikap kebangsaan bertajuk "Ambeg Paramarta" di Kantor DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis 13 Agustus 2026.

Abdy mengatakan, PA GMNI prinsipnya mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menggerakkan ekonomi rakyat. Namun, program berskala besar seperti MBG harus memiliki tata kelola dan pengawasan yang kuat.


"Program berskala besar yang menggunakan sumber daya publik harus memiliki standar tata kelola, pengawasan, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas yang tinggi," kata Abdy.

Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan MBG maupun program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak boleh dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

"Tetapi sebagai mekanisme demokratis untuk memperbaiki kebijakan agar tepat sasaran," ujarnya.

Selain MBG, PA GMNI menyoroti persoalan etika publik, politik dinasti, benturan kepentingan, serta lemahnya penerapan meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di lembaga negara dan BUMN.

PA GMNI mendorong keteladanan tokoh seperti mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa yang dikenal memiliki integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum.

"Konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan impulsif harus dicegah melalui transparansi dan akuntabilitas. Meritokrasi harus ditegakkan," tegas Abdy.

Ia menambahkan, kompetensi, integritas, rekam jejak, profesionalitas, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar pengisian jabatan publik, bukan kedekatan politik maupun kepentingan transaksional.

Dalam pernyataan sikap tersebut, PA GMNI juga menyampaikan lima agenda, yakni memperkuat Pancasila dan pemerataan pembangunan daerah, mengembalikan ekonomi pada amanat Pasal 33 UUD 1945, memperkuat meritokrasi, menegakkan hukum dan demokrasi, serta menjaga politik luar negeri bebas aktif.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya