Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PA GMNI Abdy Yuhana. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PA GMNI Ingatkan Prabowo: MBG Harus Bebas KKN

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 04:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) mengingatkan pemerintah agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Catatan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI Abdy Yuhana dalam pernyataan sikap kebangsaan bertajuk "Ambeg Paramarta" di Kantor DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis 13 Agustus 2026.

Abdy mengatakan, PA GMNI prinsipnya mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menggerakkan ekonomi rakyat. Namun, program berskala besar seperti MBG harus memiliki tata kelola dan pengawasan yang kuat.


"Program berskala besar yang menggunakan sumber daya publik harus memiliki standar tata kelola, pengawasan, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas yang tinggi," kata Abdy.

Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan MBG maupun program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak boleh dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

"Tetapi sebagai mekanisme demokratis untuk memperbaiki kebijakan agar tepat sasaran," ujarnya.

Selain MBG, PA GMNI menyoroti persoalan etika publik, politik dinasti, benturan kepentingan, serta lemahnya penerapan meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di lembaga negara dan BUMN.

PA GMNI mendorong keteladanan tokoh seperti mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa yang dikenal memiliki integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum.

"Konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan impulsif harus dicegah melalui transparansi dan akuntabilitas. Meritokrasi harus ditegakkan," tegas Abdy.

Ia menambahkan, kompetensi, integritas, rekam jejak, profesionalitas, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar pengisian jabatan publik, bukan kedekatan politik maupun kepentingan transaksional.

Dalam pernyataan sikap tersebut, PA GMNI juga menyampaikan lima agenda, yakni memperkuat Pancasila dan pemerataan pembangunan daerah, mengembalikan ekonomi pada amanat Pasal 33 UUD 1945, memperkuat meritokrasi, menegakkan hukum dan demokrasi, serta menjaga politik luar negeri bebas aktif.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya