Berita

Ketua umum Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (BISON) Indonesia Ginka Febriyanti. (Foto: Antara)

Hukum

BISON Indonesia:

Penangkapan Bos Narkoba Kampung Bahari Kado Istimewa Jelang Hari Kemerdekaan

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 02:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat apresiasi besar setelah berhasil menangkap MR alias Bos Gendut, gembong narkoba kelas kakap asal Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Ketua umum Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (BISON) Indonesia Ginka Febriyanti mengatakan, penangkapan gembong narkoba di Kampung Bahari merupakan kado istimewa bagi seluruh masyarakat Indonesia yang tengah menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81  Kemerdekaan Republik Indonesia.

"BNN membuktikan ketegasannya bahwa negara hadir dan tidak akan pernah kalah oleh jejaring kejahatan luar biasa (extraordinary crime)," kata Ginka dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2026.


Ginka menjelaskan, dalam perspektif strategis BISON Indonesia, makna kemerdekaan di usia ke-81 tahun ini harus melampaui kebebasan fisik, yaitu terwujudnya kedaulatan moral dan kesehatan generasi muda dari cengkeraman barang haram.

Menurutnya, penindakan di wilayah dengan kompleksitas tinggi seperti Kampung Bahari membutuhkan pendekatan intelijen yang matang, ketegangan taktis, serta keberanian hukum agar rantai peredarannya benar-benar terputus dari hulu hingga hilir.

"Kemerdekaan sejati bagi anak muda Indonesia adalah ketika mereka dapat bertumbuh, berinovasi, dan berkarya tanpa dibayang-bayangi oleh ancaman narkoba," tutup Ginka.

BNN berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 98 kilogram dari hasil penggerebekan dan penangkapan gembong narkoba jaringan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Giat ini dilakukan pada Rabu malam, 12 Agustus 2026.

"Yang bersangkutan (MR) kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kamis 13 Agustus 2026.

Roy mengungkapkan bahwa MR selaku pemilik 98 kg sabu yang diringkus tersebut merupakan buronan DPO kasus narkoba sejak 7 November 2025.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya