Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan terhadap agama dan kepercayaan saat festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan terhadap agama dan kepercayaan saat festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)
"Penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis 13 Agustus 2026.
Iman mengatakan, dua dari empat tersangka telah ditangkap dan ditahan. Adapun pihak kepolisian telah menerima lima laporan terkait kasus tersebut.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
UPDATE
Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04
Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00
Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42
Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30
Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21
Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03
Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45
Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40
Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38
Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21