Berita

Penggerebekan bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Kamis, 13 Agustus 2026. (Foto: Dokumentasi BNN)

Presisi

Penangkapan "Bos Gendut" Pecah Keheningan Pagi di Kampung Bahari

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 18:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan hasil penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Pertama, petugas mengamankan bandar inisial MR alias "Bos Gendut" yang menjadi salah satu pengendali narkoba.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan menjelaskan bila MR diamankan pada malam hari sebelumnya.


“Buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut yang bercokol di Kampung Bahari,” kata Roy.

Setelah Roy, yang kedua polisi melakukan pengembangan dan menyita kepemilikan sabu 98 kilogram sabu, senjata api, beberapa emas batangan, serta beberapa barang bukti lain non-narkotika. Bahkan, sampai uang tunai Rp1,2 miliar dan aset lebih sebesar Rp39,9 miliar.

“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap Bos Gendut atau MR tersebut. Mita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita. Artinya, perkara tersebut kita proses tidak semata-mata terhadap perkara pokoknya 92 kilogram. Tetapi kita berhasil memproses tindak pidana pencucian uang yang berhasil kita proses, dan saat ini sedang berproses,” jelas Roy.

Tentunya, dalam membongkar praktik gelap peredaran narkoba, polisi mendapatkan perlawanan serius dari massa yang diduga loyalis Bos Gendut.

Saat hendak masuk ke wilayah Kampung Bahari, petugas dilempari batu hingga mercon, serta petasan. Namun, hal ini tidak membuat para petugas goyah, sehingga akhirnya bisa memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata.

"Ada perlawanan dari mereka. Anggota ditembaki mercon kemudian kita hadang dan antisipasi, kita pukul mundur mereka," pungkas Roy.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya