Berita

Penggerebekan bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Kamis, 13 Agustus 2026. (Foto: Dokumentasi BNN)

Presisi

Penangkapan "Bos Gendut" Pecah Keheningan Pagi di Kampung Bahari

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 18:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan hasil penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Pertama, petugas mengamankan bandar inisial MR alias "Bos Gendut" yang menjadi salah satu pengendali narkoba.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan menjelaskan bila MR diamankan pada malam hari sebelumnya.


“Buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut yang bercokol di Kampung Bahari,” kata Roy.

Setelah Roy, yang kedua polisi melakukan pengembangan dan menyita kepemilikan sabu 98 kilogram sabu, senjata api, beberapa emas batangan, serta beberapa barang bukti lain non-narkotika. Bahkan, sampai uang tunai Rp1,2 miliar dan aset lebih sebesar Rp39,9 miliar.

“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap Bos Gendut atau MR tersebut. Mita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita. Artinya, perkara tersebut kita proses tidak semata-mata terhadap perkara pokoknya 92 kilogram. Tetapi kita berhasil memproses tindak pidana pencucian uang yang berhasil kita proses, dan saat ini sedang berproses,” jelas Roy.

Tentunya, dalam membongkar praktik gelap peredaran narkoba, polisi mendapatkan perlawanan serius dari massa yang diduga loyalis Bos Gendut.

Saat hendak masuk ke wilayah Kampung Bahari, petugas dilempari batu hingga mercon, serta petasan. Namun, hal ini tidak membuat para petugas goyah, sehingga akhirnya bisa memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata.

"Ada perlawanan dari mereka. Anggota ditembaki mercon kemudian kita hadang dan antisipasi, kita pukul mundur mereka," pungkas Roy.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya