Berita

Tersangka Untung Hadi Santosa (rompi oranye kedua) Foto: RMOL/Jamaludin Akmal

Hukum

KPK Mulai Panggil Karyawan PT Jasindo di Kasus Korupsi Rp15,6 Miliar

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Karyawan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo mulai diperiksa oleh  tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni periode 2015-2020.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 13 Agustus 2026, tim penyidik memanggil dua karyawan Jasindo sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 13 Agustus 2026.


Kedua saksi tersebut yakni Ika Dwinita Sofa, selaku Group Head Satuan Pengawasan Internal PT Jasindo, dan Agil Suhendra, selaku Staf Group Treasury dan Investasi PT Jasindo.

Dalam perkara ini, pada 27 Agustus 2024, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Sahata Lumban Tobing (SHT), selaku Direktur Operasi Ritel PT Jasindo periode 2013-2018, Direktur Operasi dan Ritel periode 2018-2019, serta Direktur Pengembangan Bisnis periode 2019-2020. Tersangka lainnya adalah Toras Sotarduga Panggabean (TSP), selaku pemilik sekaligus pengendali PT Mitra Bina Selaras.

Kedua terdakwa telah menjalani proses persidangan dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam pengembangan penyidikan, KPK kemudian menetapkan empat tersangka baru, yakni Untung Hadi Santosa (UHS), selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo periode Desember 2013-Oktober 2018; Eko Yuni Triyanto (EYT), selaku Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni periode 2012-Mei 2015; Yohanes Priyo Iriantono (YHP), selaku Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020; serta Zulchaibar (ZC), selaku Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.

Keempat tersangka ditahan sejak 30 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

KPK menduga para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan jasa asuransi perkapalan PT Pelni yang diperoleh PT Jasindo melalui mekanisme penunjukan langsung. Nilai total kontrak tersebut mencapai Rp263 miliar sepanjang 2015-2020.

Dalam penyidikan, KPK menemukan Untung Hadi diduga memerintahkan pembayaran komisi agen yang tidak semestinya atau komisi fiktif kepada PT Catur Lumintu, PT Morakabi Media Indonesia, dan PT Nusantara Proteksi Mandiri. Padahal, ketiga perusahaan tersebut diketahui tidak menjalankan pekerjaan sebagai agen asuransi dalam proyek tersebut.

KPK juga menemukan komisi yang dibayarkan kepada PT Catur Lumintu dan PT Nusantara Proteksi Mandiri dikembalikan sebesar 93-95 persen ke PT Jasindo Cabang Jakarta Menteng. Dana tersebut kemudian diduga digunakan untuk kebutuhan operasional kantor cabang dan mengalir kepada keempat tersangka.

Berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,602 miliar.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya