Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Perum Bulog dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos).

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 13 Agustus 2026, tim penyidik memanggil seorang pejabat Perum Bulog sebagai saksi untuk tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL) yang juga Direktur Utama PT Dosni Roha (DNR).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 13 Agustus 2026.


Saksi yang dipanggil yakni Epi Sulandari, selaku Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Data Pangan (PODP) Direktorat Operasional dan Pelayanan Publik Beras Perum Bulog pada 2020. Saat ini, Epi menjabat Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog sejak 2025 hingga sekarang.

Rudy Tanoe merupakan salah satu tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Pada 15 Desember 2025, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Rudy Tanoe.

Kemudian, pada 12 Februari 2026, KPK memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap Rudy Tanoe dan dua tersangka lainnya hingga 12 Agustus 2026.

Dua tersangka lainnya yakni Kanisius Jerry Tengker, selaku Direktur Utama PT DRL periode 2018-2022, dan Edi Suharto, mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya