Berita

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Gajah Sumatera. (Foto: Kemenhut)

Politik

Strategi Konservasi Diperkuat untuk Lindungi Populasi dan Habitat Gajah

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya memperkuat perlindungan terhadap populasi dan habitat Gajah Sumatera terus dilakukan pemerintah melalui penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Gajah Sumatera yang diluncurkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Momen ini bertepatan dengan Hari Gajah Sedunia.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, mengatakan SRAK harus menjadi pedoman yang benar-benar dijalankan untuk perlindungan Gajah Sumatera, bukan hanya berhenti sebagai dokumen. Konservasi gajah tidak hanya membutuhkan pendekatan rasional, tetapi juga kepedulian terhadap makhluk hidup. 

“Kita bareng-bareng kawal nih, supaya dia tidak menjadi dokumen yang hanya bersifat teoritis, tapi ini executable ya. Bisa dieksekusi di bawah, konsisten, istiqomah ya, untuk menjalankan strategi ini. Terus kita bekerjasama demi memperbaiki populasi ini, populasi dan habitat Gajah Sumatera dan Kalimantan,” ujarnya dikutip Kamis, 13 Agustus 2026.


Menurut Menhut Raja Antoni, tantangan konservasi gajah semakin berat. Dari sebelumnya terdapat sekitar 42 kantong gajah, kini jumlahnya disebut tinggal 21 kantong. Kondisi ini menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat memperkuat rencana aksi konservasi yang tertuang dokumen SRAK.

Menhut menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang konkret dalam konservasi, terutama terhadap populasi dan habitat Gajah Sumatera. Hal ini dibuktikan dengan dimulainya project PECI  (Peusangan Elephant Conservation Initiative) di Aceh dan terbitnya Inpres 8/2026 tentang Percepatan Perlindungan dan Penyelamatan Populasi serta Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.

“Bapak Presiden Prabowo beliau punya pesan yang sama dengan kita, saya merasa sangat konkret sekali terutama untuk gajah ini ya. Pertama ada inisiatif di Pesangan Aceh ya, yang sudah berjalan dengan teman-teman WWF luar biasa. Kemudian dalam perjalanannya kita minta Inpres, terbit Inpres ini, beliau sangat mendukung,” ujar Raja Antoni.

Di Way Kambas, pemerintah juga mendorong penguatan upaya koeksistensi manusia dan gajah. Salah satunya melalui pembangunan pagar sepanjang lebih dari 100 kilometer untuk mengurangi konflik yang selama ini menimbulkan kerusakan sawah dan perkebunan hingga korban jiwa.

Keberhasilan SRAK membutuhkan kerja sama pemerintah, masyarakat, korporasi, NGO, dan para pegiat konservasi. Ia berharap implementasi SRAK dapat memperbaiki populasi sekaligus habitat Gajah Sumatera dan menjadi bagian dari upaya jangka panjang memperkuat konservasi satwa di Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya