Berita

Petugas Dishub Kota Bogor menertibkan angkot uzur. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Belasan Angkot Uzur di Kota Bogor Dikandangkan

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 05:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan TNI dan Polri menggelar operasi gabungan di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu 12 Agustus 2026.

Penertiban ini menyasar angkutan kota (angkot) yang telah melebihi masa usia teknis operasional 20 tahun. 

Dalam operasi itu sedikitnya 17 angkot tua terjaring. Petugas langsung memberikan sanksi tegas berupa penyemprotan tanda khusus "tidak layak jalan" pada bodi kendaraan.


"Kalau sudah dua kali ditandai dan masih beroperasi, kita copot seluruh atributnya, termasuk jok di dalamnya kita cabut," kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin di lokasi penertiban, dikutip dari RMOLJabar.

Jenal menambahkan, Pemkot Bogor tidak akan melonggarkan pengawasan armada angkutan umum. Seluruh penindakan dilakukan secara konsisten berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Wali Kota (Perwali).

Penertiban ini disebutnya sebagai bagian dari tugas Dishub dan Satpol PP dalam menjaga keteraturan lalu lintas serta fungsi ruang publik.

Berdasarkan data Dishub Kota Bogor, terdapat 1.780 unit angkot yang tercatat telah berusia di atas 20 tahun. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan menyampaikan, sejauh ini sebanyak 803 unit telah dibekukan izin trayeknya.

"Masih ada sisa 977 unit yang belum dicabut izinnya, atau jika dipersentasekan sekitar 54,9 persen," kata Ridwan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya