Berita

Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 di The St. Regis Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Bisnis

Aset DKI Harus Jadi Mesin Pendapatan

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 04:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Optimalisasi aset Pemprov DKI Jakarta tidak boleh sekadar menjadi catatan di atas kertas. Aset daerah yang tidak produktif harus diubah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membawa manfaat nyata bagi warga.

Demikian disampaikan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, dikutip Kamis 13 Agustus 2026.

Hal tersebut menanggapi Pemprov DKI Jakarta yang tengah mendorong optimalisasi aset daerah dengan menawarkan 40 Barang Milik Daerah (BMD) kepada investor lewat ajang Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 pada 11 Agustus 2026.


“Aset daerah jangan hanya tercatat dalam neraca dan kemudian menganggur," kata Josephine.

Menurut Josephine, kalau memang memiliki potensi ekonomi, aset Pemprov DKI harus dikelola secara profesional sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Nilai potensi investasi awal dari pemanfaatan aset menganggur tersebut diperkirakan mencapai Rp22,37 triliun.

Menurut Josephine, upaya daru Pemprov DKI dalam menawarkan aset kepada investor merupakan langkah positif. 

Namun, ia mengingatkan agar proses pemanfaatannya tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat.

“Yang kita dorong bukan sekadar aset berpindah pengelolaan, tetapi bagaimana aset tersebut benar-benar produktif. Ada pemasukan untuk daerah, ada aktivitas ekonomi, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat,” kata Josephine.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya