Berita

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: istimewa)

Hukum

Muncul Dugaan Barter Kasus antara MBG dan Febrie Adriansyah

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Muncul dugaan terdapat barter perkara antara kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendasarkan dugaan tersebut pada rangkaian perkembangan penanganan kedua perkara yang dinilainya terjadi dalam waktu berdekatan.

Ia mengingatkan, Kejaksaan Agung sebelumnya membuat gebrakan dengan membongkar dugaan korupsi dalam program MBG yang disebutnya melibatkan pimpinan lembaga terkait. 


Setelah itu, pada 15 Juni 2026, Kejaksaan Agung mengeluarkan surat yang memerintahkan jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan MBG.

Namun, menurut Mahfud, perkembangan tersebut berubah setelah perkara Febrie Adriansyah mencuat dan penanganannya beralih dari kepolisian kepada Kejaksaan.

“Begitu terjadi kasus Febrie Adriansyah dan kasus Febrie ini dialihkan perkaranya dari polisi ke Kejaksaan tanggal 10 Juli, Kejaksaan Agung mencabut surat 15 Juni itu sehingga dihentikan pemeriksaan terhadap kasus-kasus MBG,” katanya, lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Mahfud kemudian menyoroti perkembangan penanganan perkara MBG yang dinilainya semakin sepi. Ia mempertanyakan kelanjutan proses hukum, termasuk perkembangan tersangka maupun rencana pelimpahan perkara ke pengadilan.

“Sekarang kasus penanganan MBG sepi. Sudah hampir dua minggu tidak ada berita MBG apa perkembangannya, sampai mana, kapan pelimpahan ke pengadilan dan sebagainya. Tidak jelas siapa lagi tersangka-tersangka barunya,” ungkapnya.

Menurut Mahfud, perkara MBG sebelumnya menjadi salah satu kasus besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, sorotan publik terhadap kasus tersebut kini dinilai berkurang setelah muncul perkara Febrie Adriansyah.

“MBG ini bom besar di dalam kasus korupsi di Indonesia. Bom ini menjadi lebih kecil sedikit sesudah ada bom baru yang namanya kasus Febrie Adriansyah,” ujarnya.

Mahfud menduga kondisi tersebut menimbulkan kesan di tengah publik bahwa penanganan kedua perkara tersebut seolah-olah dipertukarkan. Ia berharap dugaan tersebut tidak benar dan kedua perkara tetap dikawal serta dibuka secara transparan.

“Di sini tampak rasanya kesan opini publik yang muncul nampaknya ditukar perkara Adriansyah supaya tidak keras merobek-robek Kejaksaan Agung, yang MBG juga dikecilkan, dilokalisasi kepada yang sudah terlanjur diperiksa,” katanya.

Mahfud meminta masyarakat tetap mengawal penanganan kedua perkara tersebut agar proses hukum tidak berhenti atau hanya menyasar pihak tertentu.

“Nampaknya begitu, tetapi mudah-mudahan barter seperti ini bisa dikawal oleh masyarakat agar tetap dibuka kedua kasus ini,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pembenahan institusi penegak hukum membutuhkan keberanian untuk membuka persoalan secara menyeluruh, meski proses tersebut tidak selalu mudah.

“Kalau mau memperbaiki Indonesia harus berani sakit. Berani memperbaiki, dan memperbaiki itu sakit seperti orang operasi. Kalau sakit harus operasi, kalau tidak bisa menjalar lagi,” pungkas Mahfud.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya