Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Nyaris 5 Bulan Tak Digaji, 7 ABK WNI di MV Star Janet Dapat Perhatian Kemlu

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 10:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memberikan perhatian terhadap kondisi tujuh Anak Buah Kapal (ABK) WNI di Kapal MV Star Janet yang mengalami kendala teknis di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, China.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2026, mengatakan kapal tersebut mengalami kerusakan generator yang mengakibatkan pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi seluruh kru kapal. 

"Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Guangzhou terus memantau perkembangan kasus terkait 7 (tujuh) ABK WNI di Kapal MV Star Janet yang saat ini tengah mengalami kendala teknis di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, RRT," ungkap Heni dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2026.


Kendala tersebut telah dilaporkan sejak 10 Mei 2026. KJRI Guangzhou kemudian berkoordinasi secara intensif dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi kapal dan ketujuh ABK WNI. 

Dalam proses tersebut, MSA berhasil menyelamatkan MV Star Janet dari siklon tropis "Butterfly" dan membawanya ke lokasi aman di wilayah Guishan.

Untuk mengatasi kerusakan kapal, KJRI Guangzhou juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang beberapa kali mengirimkan bantuan teknis. Setelah melalui serangkaian perbaikan, kapal akhirnya selesai diperbaiki pada akhir Juli 2026. 

Namun, persoalan lain masih membayangi para ABK, yakni keterlambatan pembayaran gaji selama hampir lima bulan. 

Heni mengatakan setelah Kemlu melakukan koordinasi, perusahaan berkomitmen membayarkan gaji ara ABK WNI pada pertengahan Agustus 2026.

"Melalui koordinasi dengan pihak perusahaan, telah disepakati bahwa gaji akan segera dibayarkan pada pertengahan bulan Agustus 2026 sebelum kapal meneruskan perjalanan ke tujuan selanjutnya," kata Heni.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya