Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. (Foto: istimewa)

Politik

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pemerintah mengkaji opsi pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya formasi guru daerah, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kewenangan pemerintah pusat mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai langkah tersebut layak didukung, termasuk bagi PPPK di luar formasi guru, agar memperoleh status dan hak yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita dukung penuh Guru P3K dan juga P3K lainnya menjadi ASN Pusat yang mendapatkan hak sama seperti PNS. Karena tugas dan kewajibannya sama,” ujar Mardani, Selasa, 11 Agustus 2026.


Menurutnya, pengalihan kewenangan tersebut dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap para PPPK yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik di berbagai daerah.

Mardani juga meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian terhadap kepentingan rakyat. Ia berharap proses pengkajian hingga implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan lancar.

“Yakin Presiden Prabowo yang dalam banyak pidatonya selalu fokus pada kepentingan rakyat. Moga prosesnya lancar,” tandasnya.

Opsi tersebut kini sedang dibahas untuk memperbaiki distribusi tenaga pendidik sekaligus meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Tito menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pendidikan PAUD hingga SMP berada di tingkat kabupaten/kota. Sementara pendidikan SMA/SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Menurutnya, jika guru menjadi ASN pusat, pemerintah dapat lebih leluasa mendistribusikan tenaga pendidik ke wilayah yang mengalami kekurangan guru.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya