Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. (Foto: istimewa)

Politik

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pemerintah mengkaji opsi pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya formasi guru daerah, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kewenangan pemerintah pusat mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai langkah tersebut layak didukung, termasuk bagi PPPK di luar formasi guru, agar memperoleh status dan hak yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita dukung penuh Guru P3K dan juga P3K lainnya menjadi ASN Pusat yang mendapatkan hak sama seperti PNS. Karena tugas dan kewajibannya sama,” ujar Mardani, Selasa, 11 Agustus 2026.


Menurutnya, pengalihan kewenangan tersebut dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap para PPPK yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik di berbagai daerah.

Mardani juga meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian terhadap kepentingan rakyat. Ia berharap proses pengkajian hingga implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan lancar.

“Yakin Presiden Prabowo yang dalam banyak pidatonya selalu fokus pada kepentingan rakyat. Moga prosesnya lancar,” tandasnya.

Opsi tersebut kini sedang dibahas untuk memperbaiki distribusi tenaga pendidik sekaligus meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Tito menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pendidikan PAUD hingga SMP berada di tingkat kabupaten/kota. Sementara pendidikan SMA/SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Menurutnya, jika guru menjadi ASN pusat, pemerintah dapat lebih leluasa mendistribusikan tenaga pendidik ke wilayah yang mengalami kekurangan guru.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya