Berita

Selebgram Lisa Mariana (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nomine

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 09:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang melalui pihak nomine yang diduga berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Tahun Anggaran 2021-2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menemukan sejumlah aliran uang yang diduga menggunakan pihak nomine. KPK kini menelusuri keterkaitan pihak tersebut dengan pihak-pihak tertentu, termasuk dalam pendalaman terkait Lisa Mariana.

"Ya di antaranya kita juga mendalami terkait itu (Lisa Mariana), karena aliran-alirannya itu pakai pihak nomine. Jadi itu sedang ditelusuri apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu itu yang sekarang sedang didalami," kata Taufik kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.


Menurut Taufik, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil, untuk mendalami perkara tersebut. Namun, penyidikan saat ini tetap difokuskan pada lima tersangka yang telah ditetapkan.

"Pastinya ketika ada fakta-fakta pengembangan itu akan dikembangkan oleh tim penyidik," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik turut menemukan dokumen dan barang bukti yang mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman perkara.

KPK sebelumnya mengungkap adanya dana non-budgeter yang berasal dari fee agensi pengadaan jasa iklan. Dana tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk kebutuhan tertentu di internal Bank BJB, tetapi juga mengalir kepada pihak lain.

"Misalkan ada penggunaan untuk ke Pemprov itu juga sedang didalami oleh tim. Kemudian juga ada aliran-aliran yang ditemukan diduga itu adalah pihak nomine. Nah, ini sedang didalami," pungkas Taufik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Empat tersangka, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma, telah ditahan KPK sejak 10 Agustus 2026. Sementara Yuddy Renaldi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena sedang sakit.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya