Berita

Selebgram Lisa Mariana (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nomine

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 09:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang melalui pihak nomine yang diduga berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Tahun Anggaran 2021-2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menemukan sejumlah aliran uang yang diduga menggunakan pihak nomine. KPK kini menelusuri keterkaitan pihak tersebut dengan pihak-pihak tertentu, termasuk dalam pendalaman terkait Lisa Mariana.

"Ya di antaranya kita juga mendalami terkait itu (Lisa Mariana), karena aliran-alirannya itu pakai pihak nomine. Jadi itu sedang ditelusuri apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu itu yang sekarang sedang didalami," kata Taufik kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.


Menurut Taufik, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil, untuk mendalami perkara tersebut. Namun, penyidikan saat ini tetap difokuskan pada lima tersangka yang telah ditetapkan.

"Pastinya ketika ada fakta-fakta pengembangan itu akan dikembangkan oleh tim penyidik," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik turut menemukan dokumen dan barang bukti yang mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman perkara.

KPK sebelumnya mengungkap adanya dana non-budgeter yang berasal dari fee agensi pengadaan jasa iklan. Dana tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk kebutuhan tertentu di internal Bank BJB, tetapi juga mengalir kepada pihak lain.

"Misalkan ada penggunaan untuk ke Pemprov itu juga sedang didalami oleh tim. Kemudian juga ada aliran-aliran yang ditemukan diduga itu adalah pihak nomine. Nah, ini sedang didalami," pungkas Taufik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Empat tersangka, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma, telah ditahan KPK sejak 10 Agustus 2026. Sementara Yuddy Renaldi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena sedang sakit.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya