Berita

Selebgram Lisa Mariana (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nomine

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 09:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang melalui pihak nomine yang diduga berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Tahun Anggaran 2021-2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menemukan sejumlah aliran uang yang diduga menggunakan pihak nomine. KPK kini menelusuri keterkaitan pihak tersebut dengan pihak-pihak tertentu, termasuk dalam pendalaman terkait Lisa Mariana.

"Ya di antaranya kita juga mendalami terkait itu (Lisa Mariana), karena aliran-alirannya itu pakai pihak nomine. Jadi itu sedang ditelusuri apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu itu yang sekarang sedang didalami," kata Taufik kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.


Menurut Taufik, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil, untuk mendalami perkara tersebut. Namun, penyidikan saat ini tetap difokuskan pada lima tersangka yang telah ditetapkan.

"Pastinya ketika ada fakta-fakta pengembangan itu akan dikembangkan oleh tim penyidik," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik turut menemukan dokumen dan barang bukti yang mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman perkara.

KPK sebelumnya mengungkap adanya dana non-budgeter yang berasal dari fee agensi pengadaan jasa iklan. Dana tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk kebutuhan tertentu di internal Bank BJB, tetapi juga mengalir kepada pihak lain.

"Misalkan ada penggunaan untuk ke Pemprov itu juga sedang didalami oleh tim. Kemudian juga ada aliran-aliran yang ditemukan diduga itu adalah pihak nomine. Nah, ini sedang didalami," pungkas Taufik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Empat tersangka, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma, telah ditahan KPK sejak 10 Agustus 2026. Sementara Yuddy Renaldi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena sedang sakit.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya