Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei menanggapi pakta Perjanjian Pertahanan Bersama Mekah pada Senin, 10 Agustus 2026 (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube DRM News)

Dunia

Iran Tak Anggap Perjanjian Mekah sebagai Ancaman

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 08:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran menyatakan tidak melihat Mecca Joint Defence Agreement atau Perjanjian Pertahanan Bersama Mekah sebagai ancaman. Pakta yang ditandatangani Arab Saudi, Turki, dan Pakistan tersebut justru dinilai menunjukkan perubahan sikap negara-negara kawasan yang mulai mengurangi ketergantungan terhadap jaminan keamanan Amerika Serikat.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, mengatakan kesepakatan tersebut mencerminkan perubahan cara negara-negara di kawasan memandang keamanan regional.

“Secara umum, dapat dikatakan bahwa perkembangan ini merupakan pertanda perubahan persepsi negara-negara di kawasan ini,” kata Baghaei dalam konferensi pers Senin, dikutip Selasa, 11 Agustus 2026.


Baghaei menegaskan Iran tidak memiliki alasan untuk khawatir, karena Turki, Pakistan, dan Arab Saudi memiliki hubungan agama, sejarah, dan peradaban yang kuat dengan Iran.

“Tidak ada alasan untuk khawatir bahwa pakta ini dapat ditujukan terhadap Iran,” tegasnya.

Perjanjian Pertahanan Bersama Mekah merupakan pakta pertahanan bersama yang menyatakan bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu negara anggota akan dipandang sebagai serangan terhadap ketiganya. Turki sebelumnya juga menegaskan bahwa pakta itu tidak ditujukan secara khusus kepada Iran.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya