Berita

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)

Politik

Reshuffle Kabinet Tak Harus Diisi Kader Partai

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 05:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto jika ingin melakukan penyegaran kabinet atau reshuffle setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Menurut Mardani, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, dalam menentukan figur yang akan masuk kabinet, prinsip meritokrasi dan kapasitas harus menjadi pertimbangan utama.

“Intinya terkait reshuffle kabinet itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan. Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi, miskin struktur dan kaya fungsi,” ujar Mardani, Senin 10 Agustus 2026.


Ia menilai Presiden Prabowo memiliki tugas berat, terutama di tengah tren penurunan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah yang tercermin dalam sejumlah hasil survei.

Karena itu, Mardani menyarankan agar penyegaran kabinet diisi figur-figur yang memiliki kapasitas dan integritas serta mampu menjawab berbagai tantangan pemerintahan.

“Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas,” tegasnya.

Menurut Mardani, keterlibatan kalangan profesional di dalam kabinet dapat menjadi pilihan untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Terlebih, kebutuhan terhadap birokrasi yang efektif dan berorientasi pada fungsi semakin penting dalam menjalankan agenda pemerintahan ke depan.

Ia berharap jika reshuffle benar-benar dilakukan, keputusan tersebut tidak semata didasarkan pada pertimbangan politik, tetapi juga memperhatikan kemampuan, rekam jejak, dan integritas calon menteri.

Dengan demikian, penyegaran kabinet diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya