Berita

Ketua Umum terpilih Barisan Muda Kosgoro 1957, Rizky Maulana. (Foto: Istimewa)

Politik

Rizky Maulana Terpilih Jadi Ketua Umum Barisan Muda Kosgoro 1957

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rizky Maulana terpilih sebagai Ketua Umum DPP Barisan Muda Kosgoro (BMK) 1957 periode 2026-2031 dalam Musyawarah Besar (Mubes) V pada Minggu 9 Agustus 2026 di Semarang.

Terpilihnya Rizky Maulana dicapai melalui kesepakatan seluruh DPD Barisan Muda Kosgoro 1957 se-Indonesia dalam forum Mubes V.

Rizky Maulana mendapatkan mandat untuk melanjutkan estafet kepemimpinan Barisan Muda Kosgoro 1957 sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan kaderisasi di seluruh Indonesia.


“Keberhasilan Mubes V bukan hanya ditandai dengan terpilihnya ketua umum, tetapi juga oleh bagaimana seluruh rangkaian proses dapat berjalan secara tertib, demokratis, penuh kekeluargaan, dan menghasilkan kesepakatan bersama,” kata Ketua Panitia Pelaksana Mubes V, Mahardika Soemantri, dikutip Selasa 11 Agustus 2026.

Pelaksanaan Mubes V juga menjadi ruang konsolidasi nasional bagi kader BMK 1957 untuk menyatukan visi, memperkuat soliditas organisasi, serta memastikan kesinambungan kaderisasi dalam menghadapi tantangan kepemudaan dan kebangsaan ke depan. 

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian Mubes V, panitia berharap mandat yang telah diberikan kepada Rizky Maulana dapat menjadi energi baru bagi BMK 1957 untuk semakin aktif melahirkan kader-kader muda yang memiliki kapasitas kepemimpinan, wawasan kebangsaan, dan komitmen terhadap pembangunan Indonesia.

Ketua Umum terpilih Rizky Maulana mengajak seluruh jajaran pengurus dan kader Barisan Muda Kosgoro 1957 memperkuat konsolidasi dari tingkat nasional hingga daerah, serta bersama-sama mengawal agenda organisasi ke depan.

“Mubes telah selesai, mandat telah diberikan. Saatnya seluruh kader kembali bersatu untuk memperkuat konsolidasi, dan bergerak bersama membangun Barisan Muda Kosgoro 1957 yang semakin solid, progresif, dan berdaya guna bagi bangsa dan negara," kata Rizky Maulana.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya