Berita

Norman Joesoef. (Foto: Instagram sosokbisnis)

Politik

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 22:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Isu mengenai nama Norman Joesoef yang disebut-sebut bakal mengisi posisi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) mencuat. 

Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Indeks (NPI) Murmahudi meminta Presiden Prabowo Subianto cermat memilih pembantu-pembantunya, terutama yang akan menduduki jabatan strategis.

Murmahudi menilai aspek profesionalitas, kompetensi dan integritas harus menjadi pertimbangan utama. Di sisi lain, potensi konflik kepentingan juga harus diperiksa secara serius.


"Kalau memang nama Norman Joesoef sedang dipertimbangkan untuk posisi Wamenhan, tentu Presiden perlu melihat secara menyeluruh rekam jejak dan latar belakang yang bersangkutan. Jangan sampai kompetensi yang dimiliki justru beririsan dengan kepentingan bisnis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," kata Murmahudi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026. 

Nama Norman Joesoef disebut memiliki latar belakang sebagai pengusaha di bidang persenjataan dan alutsista. 

Menurut Murmahudi, pengalaman di industri pertahanan memang dapat menjadi modal dalam memahami sektor tersebut. Namun, ketika pengalaman bisnis itu bertemu dengan jabatan publik yang memiliki kewenangan strategis, diperlukan mekanisme pengawasan dan mitigasi konflik kepentingan yang kuat.

"Ini bukan soal seseorang boleh atau tidak berasal dari kalangan pengusaha. Justru yang harus dipastikan adalah ketika masuk pemerintahan, kepentingan bisnis pribadi tidak boleh memengaruhi kebijakan negara," ujarnya.

Dia mengatakan posisi Wamenhan memiliki karakter strategis karena bersinggungan dengan kebijakan pertahanan, pengadaan alutsista, pengembangan industri pertahanan hingga kerja sama pertahanan dengan berbagai pihak.

"Rekam jejak calon pejabat tidak cukup hanya dilihat dari pengalaman dan kapasitasnya. Para pembantu presiden lainnya yang berwenang perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap afiliasi usaha, kepemilikan bisnis, hubungan dengan perusahaan tertentu serta potensi kepentingan finansial yang dapat beririsan dengan kewenangan jabatan," tegasnya. 

Murmahudi menegaskan isu tersebut tidak boleh diarahkan menjadi penghakiman terhadap Norman Joesoef. Sebab, hingga saat ini nama tersebut masih sebatas informasi yang beredar dan belum dapat diperlakukan sebagai keputusan resmi pemerintah.

"Kalau memang belum ada keputusan resmi, kita jangan mendahului. Tetapi kalau benar sedang dipertimbangkan, proses uji rekam jejak dan potensi konflik kepentingan harus dilakukan sejak awal, bukan setelah orang tersebut dilantik," katanya.

Dia juga mengingatkan Presiden Prabowo agar prinsip yang sama diterapkan kepada seluruh calon pembantunya di kabinet.

Menurutnya, jabatan strategis tidak boleh diberikan hanya karena kedekatan, popularitas, kepentingan politik, ataupun jaringan bisnis. Setiap calon harus memenuhi standar profesionalitas dan integritas yang sama.

"Presiden harus memilih orang yang kompeten, tetapi juga independen. Ketika seseorang masuk ke pemerintahan, orientasinya harus berubah dari kepentingan pribadi atau korporasi menjadi kepentingan negara," tegasnya lagi.

Murmahudi berharap pemerintahan Prabowo dapat membangun standar seleksi pejabat yang semakin transparan dan berbasis merit. Terlebih, posisi strategis di bidang pertahanan membutuhkan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi karena menyangkut kepentingan nasional dan penggunaan anggaran negara.

"Jangan sampai negara memiliki pejabat yang kompeten secara teknis, tetapi pada saat yang sama menimbulkan pertanyaan mengenai konflik kepentingan. Profesionalitas harus berjalan bersamaan integritas sebagai prasyarat utama," pungkas Murmahudi.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya