Berita

Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin (kiri), Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPD Undang Ma’ruf Amin Hadiri Sidang Bersama 2026

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 19:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengundang Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI sekaligus Sidang Bersama DPR-DPD RI yang akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Undangan tersebut disampaikan langsung Sultan yang didampingi Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung dan Yorrys Raweyai saat mengunjungi kediaman Ma’ruf Amin di kawasan Tapos Depok, Jawa Barat, pada Senin sore, 10 Agustus 2026.

Sultan mengatakan, pada pelaksanaan Sidang Tahunan MPR 2026, DPD RI bertindak sebagai tuan rumah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang MD3.


“Jadi, tanggal 14 Agustus Jumat yang akan datang kan sidang tahunan sekaligus sidang bersama. Kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Bapak Presiden. Nah, kebetulan memang sesuai undang-undang MD3, tahun ini DPD yang akan menjadi host atau tuan rumah,” ujar Sultan.

Atas dasar itu, Sultan menyatakan bahwa pimpinan DPD RI akhirnya mengambil inisiatif untuk mengantarkan langsung undangan kepada sejumlah tokoh bangsa, tokoh negara, serta mantan presiden dan wakil presiden.

“Nah, sesuai dengan yang kami sampaikan bahwa DPD mengambil inisiatif eh untuk tokoh-tokoh bangsa, tokoh negara, kemudian mantan presiden dan wakil presiden, memang pimpinan DPD yang akan mengantar langsung (undangannya),” jelasnya.

Sultan bersyukur dapat diterima langsung oleh Ma’ruf Amin dan mendapat kepastian bahwa mantan Rais Aam Nahdlatul Ulama (NU) itu berencana menghadiri sidang tahunan nanti. 

“Nah, sore ini alhamdulillah kami mendapat berkah diterima langsung oleh Abah Kiai Ma'ruf Amin, beliau mantan presiden, tokoh kita. Jadi, kami ya bersyukur bisa mengantarkannya langsung, dan alhamdulillah beliau tadi insyaallah sih akan hadir,” ungkapnya.

Sementara itu, Ma’ruf Amin menilai Sidang Tahunan MPR merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk mendengarkan secara langsung laporan Presiden mengenai kinerja pemerintahan.

Menurutnya, laporan tersebut nantinya dapat menjadi bahan pembahasan dan evaluasi oleh lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional.

“Ya, saya kira momentum sidang tahunan itu kan penting. Ya, semacam report kepala negara terhadap kinerja, ya, yang nanti akan memperoleh eh pembahasan di DPD, di DPR, dan MPR, seberapa jauh kinerja pemerintah itu nanti disikapi,” kata Ma’ruf.

Ia berharap masyarakat dapat memperoleh informasi berdasarkan fakta mengenai capaian maupun persoalan yang masih dihadapi pemerintah.

“Dan bagi kita tentu, tentu juga eh ingin mendengarkan secara langsung dari Presiden. Supaya masyarakat itu tidak mengira-ngira atau memberikan penilaian-penilaian yang eh tidak berdasarkan fakta yang ada,” ujarnya.

Ma’ruf menilai melalui Sidang Tahunan MPR, berbagai hal yang telah dikerjakan pemerintah maupun persoalan yang masih dihadapi dapat disampaikan secara terbuka.

“Melalui sidang tahunan ini, saya kira masalah-masalah apa yang dikerjakan, apa yang masih dihadapi, ya itu akan menjadi jelas. Dan nanti lembaga secara yang punya kewenangan secara konstitusional, itu akan memberikan pendapatnya. Dan itu saya kira sistem kenegaraan kita sudah mengatur itu,” tuturnya.

Karena itu, Ma’ruf Amin menyatakan bahwa pihaknya berupaya untuk tetap menghadiri Sidang Tahunan MPR 2026 apabila kondisi kesehatannya memungkinkan.

“Kalau saya kalau sehat, saya ingin tetap hadir, Amin. Dan bisa mendengarkan laporan Presiden di sidang tahunan ini. Saya kira itu,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya