Berita

Ilustrasi Tarif Listrik Terbaru PLN per kWh (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Tarif Listrik Terbaru PLN per kWh, Berlaku hingga September 2026

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 19:17 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik terbaru yang berlaku hingga September 2026. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi meskipun hasil perhitungan berdasarkan sejumlah parameter ekonomi makro sebenarnya menunjukkan adanya potensi kenaikan.

Kebijakan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Berdasarkan aturan tersebut, tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada dasarnya dapat disesuaikan setiap tiga bulan.

Tarif Listrik PLN Kuartal III 2026


Penyesuaian tarif listrik dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa parameter ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Untuk menentukan tarif listrik kuartal III 2026, pemerintah menggunakan realisasi parameter ekonomi makro pada periode Februari-April 2026. 

Nilai tukar yang digunakan sebesar Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar US$96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA sebesar US$70 per ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara. Berdasarkan formula tariff adjustment, perubahan sejumlah parameter tersebut sebenarnya berpotensi mendorong kenaikan tarif listrik. 

Namun, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif yang berlaku sehingga tidak ada kenaikan pada periode Juli-September 2026. Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga mempertahankan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi. 

Kelompok pelanggan tersebut tetap memperoleh subsidi listrik tanpa perubahan tarif. Pelanggan bersubsidi tersebut antara lain mencakup kelompok sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Juli-September 2026

Berikut daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama kuartal III 2026: Dengan keputusan pemerintah tersebut, tarif listrik yang berlaku pada September 2026 tetap menggunakan tarif yang telah ditetapkan meskipun perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro menunjukkan adanya tekanan untuk menaikkan tarif. Kementerian ESDM juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan efisien. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional. Sementara itu, PLN diminta menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional dalam penyediaan tenaga listrik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya