Berita

Profil Destry Damayanti (Sumber: Bank Indonesia)

Bisnis

Jejak Karier dan Profil Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 19:00 WIB | OLEH: TIFANI

Nama Destry Damayanti kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto mengajukannya sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) mengenai calon Gubernur BI definitif kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pengajuan tersebut menjadi tahapan penting untuk menentukan Gubernur BI selanjutnya. Berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Presiden dapat mengusulkan paling banyak tiga calon Gubernur BI. Setelah usulan diterima, DPR memiliki waktu paling lambat satu bulan untuk memberikan persetujuan atau menolak calon yang diajukan.


Saat ini, Destry Damayanti juga tengah menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026. Sebelumnya, Destry merupakan Deputi Gubernur Senior BI.

Lantas, siapa Destry Damayanti dan bagaimana perjalanan kariernya hingga menjadi calon tunggal Gubernur BI? Berikut profil dan jejak karier Destry Damayanti.

Profil Destry Damayanti

Mengutip laman resmi BI, Destry Damayanti lahir di Jakarta pada 1963. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, Destry melanjutkan studi ke Amerika Serikat. Ia meraih gelar Master of Science (M.Sc.) di bidang Regional Science dari Cornell University, New York, pada 1992.

Sebelum masuk ke jajaran pimpinan bank sentral, Destry telah memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi, kebijakan publik, perbankan, pasar modal, hingga lembaga penjaminan simpanan.

Jejak Karier Destry Damayanti

Karier profesional Destry dimulai di lingkungan akademik. Pada 1987-1990, ia tercatat sebagai peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Setelah menyelesaikan pendidikan masternya di Cornell University pada 1992, Destry kemudian melanjutkan perjalanan kariernya di pemerintahan. Pada 1992-1997, Destry bekerja di Kementerian Keuangan.

Pengalaman ini menjadi salah satu tahapan awal yang memperkuat rekam jejaknya di bidang ekonomi dan kebijakan publik. Setelah sekitar lima tahun berkarier di Kementerian Keuangan, Destry kemudian melanjutkan kiprahnya di sektor swasta.

Menjadi Ekonom Citibank

Destry bergabung dengan Citibank dan menjabat sebagai ekonom pada 1997-2000. Posisi tersebut memberinya pengalaman di sektor perbankan dan ekonomi dari perspektif industri keuangan.

Setelah itu, Destry dipercaya menjadi Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003. Karier Destry kemudian berlanjut di sektor pasar modal. 

Ia menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011. Pengalamannya sebagai ekonom membuat Destry semakin dikenal dalam bidang analisis ekonomi dan kebijakan. 

Setelah itu, ia melanjutkan karier di lingkungan Bank Mandiri. Pada 2011-2015, Destry menjabat sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri. 

Dalam periode yang sama, ia juga tercatat sebagai Direktur Eksekutif Mandiri Institute. Pengalaman di sektor perbankan dan riset ekonomi tersebut kemudian membawanya kembali ke pemerintahan. 

Pada 2014-2015, Destry dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN. Salah satu fase penting dalam perjalanan karier Destry terjadi ketika ia masuk ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Destry diangkat sebagai anggota Dewan Komisioner LPS pada September 2015 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 158/M Tahun 2015. Ia menjalankan jabatan tersebut hingga 2019.

Pengalaman di LPS menjadi bagian penting dari rekam jejak Destry dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. LPS merupakan salah satu lembaga yang bersama BI, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Setelah bergabung dengan BI, Destry juga pernah tercatat sebagai anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio dari Bank Indonesia. Perjalanan Destry di BI dimulai pada 2019. 

Presiden Joko Widodo menetapkannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019. Destry menjalani sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019 untuk periode jabatan 2019-2024. Lima tahun kemudian, masa jabatannya diperpanjang.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024, Destry kembali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2024-2029. Ia kemudian mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.

Dengan demikian, sebelum diajukan sebagai calon Gubernur BI, Destry telah berada dalam struktur Dewan Gubernur BI selama sekitar tujuh tahun. Dalam kapasitasnya sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry menjadi bagian dari jajaran kepemimpinan BI dalam menghadapi berbagai dinamika ekonomi dan keuangan, baik yang berasal dari perubahan kondisi global maupun domestik.

Menjadi Pejabat Sementara Gubernur BI


Perubahan posisi Destry terjadi setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026. Sehari setelah pengunduran diri tersebut, BI melalui Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 menetapkan Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.

Penetapan tersebut dilakukan sesuai mekanisme dalam Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur pengisian jabatan sementara apabila Gubernur BI berhenti dari jabatannya. Kini, Destry kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto mengajukannya sebagai calon tunggal Gubernur BI definitif kepada DPR. 

Pengajuan tersebut selanjutnya akan melalui proses di DPR sebelum menentukan apakah Destry akan ditetapkan sebagai Gubernur BI definitif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya