Berita

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

OJK Sebut ETF Emas Sudah Sesuai Prinsip Syariah

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 18:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Exchange Traded Fund (ETF) emas yang resmi diluncurkan di pasar modal Indonesia telah sesuai dengan prinsip syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kesesuaian prinsip syariah tersebut didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

“Berita bagusnya, ETF emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Jadi ini bisa menjadi alternatif utama, terutama buat ibu-ibu karena ibu-ibu itu suka emas,” ujar Friderica dalam pembukaan perdagangan dan peluncuran ETF emas di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2026.


Menurutnya, ETF emas menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan eksposur terhadap emas melalui pasar modal. Instrumen tersebut diperdagangkan di BEI, sehingga memberikan akses yang lebih praktis bagi investor.

Peluncuran ETF emas juga menjadi bagian dari upaya OJK memperluas pasar bullion sekaligus memperdalam pasar modal Indonesia.

"Ini merupakan salah satu investasi yang merupakan safe haven, pelindung saat mungkin terjadi kemudian volatilitas dan lain sebagainya," sambungnya.

Sedikitnya lima Manajer Investasi (MI) ikut serta dalam peluncuran ETF emas tersebut. Kelima MI tersebut antara lain PT Trimegah Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Syailendra Capital, dan PT Indo Premier Investment Management.

Untuk diketahui, ETF emas merupakan instrumen investasi yang diperdagangkan di bursa saham dan dirancang untuk mengikuti pergerakan harga emas atau aset yang berkaitan dengan emas.

Melalui produk ini, investor tidak perlu memiliki atau menyimpan emas secara fisik (non-delivery), tetapi tetap mendapatkan manfaat dari perubahan harga emas di pasar global.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya