Berita

Kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, semakin meluas (Foto: Istimewa)

Politik

Hukum Harus Ditegakkan Jika Terbukti Ada Kesengajaan dalam Karhutla

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

  Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kian meluas di sejumlah wilayah Indonesia disorot Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Saadah.

Dia mendesak pemerintah pusat dan daerah menempatkan penanganan karhutla sebagai prioritas mutlak demi melindungi keselamatan, kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat terdampak.

Lonjakan titik panas terpantau masif di berbagai daerah, di antaranya perluasan area terbakar hingga 520 hektare di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), penetapan status tanggap darurat akibat ribuan hektare lahan terbakar di Kalimantan Tengah dengan sebaran 1.257 titik panas di Kabupaten Kotawaringin Timur per 8 Agustus 2026, hingga kemunculan titik api baru di Sumatera Selatan.


Rina menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menganggap bencana tahunan ini sebagai rutinitas biasa yang dimaklumi begitu saja. Ia menuntut pengerahan seluruh sumber daya secara cepat, mulai dari personel gabungan, peralatan pemadaman modern, hingga operasi udara sesuai eskalasi di lapangan.

“Kami memantau adanya karhutla di sejumlah daerah. Ini harus segera ditangani secara cepat dan terukur. Jangan sampai kebakaran semakin meluas dan pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, penanganan karhutla harus menjadi prioritas,” ujar Rina Saadah di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Politisi PKB ini mengingatkan dampak sistemik yang ditimbulkan oleh pekatnya kabut asap karhutla, mulai dari ancaman infeksi saluran pernapasan, lumpuhnya aktivitas belajar mengajar, terganggunya sektor transportasi, hingga kerugian ekonomi warga lokal. 

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah proaktif menyiapkan posko kesehatan, memantau kualitas udara secara transparan, serta mengantisipasi skenario evakuasi darurat.

Selain penanganan darurat, Komisi IV DPR RI menuntut penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang terbukti sengaja membakar lahan demi memberikan efek jera yang tegas bagi pelaku kejahatan lingkungan.

“Kalau ditemukan ada unsur kesengajaan, tidak boleh ada kompromi. Siapa pun yang terbukti menyebabkan karhutla harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai setiap tahun kita menghadapi persoalan yang sama karena pelakunya tidak mendapatkan efek jera,” pungkas legislator asal Dapil Jawa Barat tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya