Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Pakar Ungkap Faktor Sebenarnya yang Menjamin Keamanan AMDK

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 15:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tidak ada standar yang menetapkan batas usia penggunaan galon guna ulang. Sejumlah pakar menilai keamanan air minum lebih ditentukan kondisi fisik galon, cara penyimpanan, serta proses pencucian dan sanitasi, bukan semata-mata lamanya kemasan digunakan.

Guru Besar Bidang Rekayasa Pengemasan Pangan IPB, Prof. Nugraha Edhi Suyatma mengatakan hingga kini tidak ada standar yang membatasi usia penggunaan galon guna ulang. Produsen air minum dalam kemasan (AMDK), kata dia, telah memiliki sistem pengendalian mutu untuk memastikan galon yang digunakan kembali memenuhi persyaratan keamanan pangan.

"Mereka sudah punya standar internal terkait mutu fisik, kimia dan keamanan pangannya. Jadi, insyaallah aman," kata Nugraha dalam pernyataannya kepada media di Jakarta, dikutip Senin 10 Agustus 2026.


Dia menjelaskan, riset kolaborasi Seafast IPB dan BPOM menunjukkan galon yang telah digunakan hingga 50 kali dan disimpan dalam kondisi ekstrem masih memenuhi batas migrasi Bisphenol A (BPA) sesuai ketentuan BPOM.

Menurut Nugraha, ketahanan galon lebih dipengaruhi cara pemakaian daripada usia kemasan. Perlakuan konsumen, termasuk cara mencuci dan potensi goresan pada bagian dalam galon, dapat memengaruhi kondisi kemasan.

"Jadi, perlakuan para konsumen lebih mempengaruhi usia atau ketahanan daripada galon itu menjadi cepat rusak atau tidak," katanya.

Guru Besar Departemen Teknologi Industri Pertanian (TIN) IPB, Prof. Suprihatin, juga menegaskan belum ada bukti ilmiah bahwa galon guna ulang menimbulkan gangguan kesehatan hanya karena telah digunakan dalam waktu lama.

"Selama ini tidak ada laporan ilmiah yang menunjukkan galon guna ulang menimbulkan dampak kesehatan hanya karena faktor usia pemakaian," katanya.

Menurut Suprihatin, perhatian utama justru perlu diarahkan pada kebersihan fisik galon serta pengawasan sanitasi dan mikrobiologis. Produsen AMDK umumnya memiliki standar internal untuk memeriksa kondisi fisik, umur pakai, serta kebersihan galon sebelum digunakan kembali.

"Perusahaan AMDK yang sudah punya nama umumnya memperhatikan hal tersebut dan jarang menggunakan galon yang lanjut usia," katanya.

Suprihatin menambahkan, frekuensi pemakaian galon juga bukan faktor yang secara langsung menentukan migrasi BPA. Migrasi lebih dipengaruhi kondisi tertentu seperti tingkat keasaman, suhu tinggi, dan lamanya kontak antara kemasan dengan produk.

"Migrasi BPA hanya terjadi dalam kondisi ekstrim tertentu. Secara teoritis, laju migrasi BPA dari galon ke AMDK tidak dipengaruhi oleh frekuensi pemakaian galon," katanya.

Senada, pakar Teknik Kimia Steven Soen mengatakan anggapan bahwa galon yang telah digunakan bertahun-tahun otomatis berbahaya juga tidak tepat. Menurut dia, cara penyimpanan dan penggunaan justru lebih berpengaruh terhadap potensi migrasi material.

"Cara penyimpanan dan penggunaan galon jauh lebih berpengaruh (memicu migrasi) dibanding sekadar lamanya usia pakai," katanya.

Steven menegaskan produsen AMDK juga tidak menggunakan galon yang sama tanpa batas. Produsen memiliki kebijakan internal mengenai kondisi dan masa penggunaan galon, sehingga kemasan yang tidak lagi memenuhi persyaratan akan diganti.

"Apakah memang semua orang galon pemberian kakek ini terus dipakai? Enggak juga. Pabrik juga pasti punya kebijakan. Dia juga cuci-cuci pasti ada batasnya, enggak mungkin dari zaman ratusan tahun itu terus dipakai. Pasti dia bikin lagi. Jadi enggak mungkin galon itu dipakai bertahun-tahun terus tanpa ada penggantian. Pasti pada akhirnya kembali di-recycle dan pabrik mengeluarkan yang baru," katanya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya