Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 32 orang terkait dugaan peredaran narkoba di kelab malam atau tempat hiburan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Batam, Kepulauan Riau pada Senin dini hari, 10 Agustus 2026. (Foto: Bareskrim)

Presisi

Diduga Sarang Narkoba, Kelab Malam di Batam Diobok-obok Bareskrim

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 15:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan peredaran narkoba di kelab malam atau tempat hiburan malam nampaknya masih terjadi di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Batam, Kepulauan Riau.

Hasilnya, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully dibawah naungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 32 orang pada Senin dini hari, 10 Agustus 2026

"Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta.


Meski begitu, Eko belum merinci barang bukti narkoba yang berhasil diamankan saat penggerebekan itu dilakukan.

Terpisah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menjelaskan dari penggerebekan itu, pihaknya mendapati ada sebuah brankas berwarna hijau sage.

Bukan untuk menyimpan uang, brankas itu justru dijadikan tempat penyimpanan inex atau ekstasi.

"(Berangkas) isinya inex," kata Handik.

Kini, tempat hiburan malam itu sudah dipasang garis polisi, dan pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya