Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kedua ASN tersebut dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 10 Agustus 2026.


Kedua saksi tersebut yakni Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Pemkot Bengkulu, dan Agus Suhendra Wijaya, ASN pada Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang serta menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan uang tunai Rp756,8 juta.

Setelah mengantongi kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Perkara kemudian dikembangkan. Pada Senin, 20 Juli 2026, KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (Sprindik) umum baru.

Sprindik pertama mengusut dugaan adanya pihak swasta lain yang memberikan suap kepada Bupati Rejang Lebong di luar pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara awal.

Sementara Sprindik kedua mengusut dugaan keterlibatan pihak swasta yang terlibat dalam perkara Rejang Lebong dalam pemberian suap kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Dalam pengembangan tersebut, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu, termasuk kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, BBE, dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. KPK menduga pihak swasta yang sama menggunakan modus serupa dalam proyek-proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.

KPK juga menggeledah rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, rumah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Bengkulu, serta rumah pihak swasta di Rejang Lebong. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan BBE.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya