Berita

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setwapres)

Politik

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 13:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden masih menjadi perdebatan meski pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berjalan hampir dua tahun.

Menurut Mantan Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, persoalan utama bukan sekadar kemampuan Gibran menjalankan tugas sebagai wakil presiden, tetapi dampaknya terhadap prinsip meritokrasi dan tata negara.

“Banyak orang tidak melihat meritokrasi, itu yang paling rusak. Sebagai pembelajaran hukum tata negara, konstitusi sudah diinjak-injak,” kata Denny di Kanal Youtube Hendri Satrio Official, Senin, 10 Agustus 2026.


Ia menilai aturan konstitusi sebagai hukum dasar seharusnya dihormati dan menjadi fondasi dalam penyelenggaraan negara. Namun, menurutnya, proses yang mengantarkan Gibran ke kursi Wapres telah menimbulkan persoalan terhadap prinsip tersebut.

Denny menyebut dari sisi hukum Gibran mungkin bisa diturunkan, tapi dari sisi politik agak susah. Denny mengingatkan posisi wakil presiden bukan jabatan yang bisa dianggap remeh. Sebab, Wapres berpotensi mengambil alih kepemimpinan nasional apabila presiden berhalangan tetap.

“Kan kalau presiden ada apa-apa kita ikut membawa bangsa ini ke arah yang bisa masuk jurang,” tegasnya.

Menurut Denny, seorang pemimpin nasional setidaknya harus memiliki tiga unsur, yakni integritas moral, kapasitas intelektual, dan dukungan elektoral. 

“Nah Gibran ini satu dan dua bisa kita diskusikan, yang ketiga ini pun kerja-kerja buzzer. Jadi itu merusak betul takaran meritokrasi,” ujarnya.

Denny juga mengingatkan potensi keruntuhan sebuah rezim dapat dipicu sejumlah faktor. Ia menyebut tiga di antaranya adalah krisis ekonomi, skandal publik, dan skandal pribadi.

Karena itu, Denny menilai kemungkinan tersebut bukan sesuatu yang mustahil dan perlu diantisipasi sejak dini. Terlebih, apabila Presiden Prabowo berhalangan tetap, Gibran secara konstitusional akan mengambil alih posisi presiden.

“Kalau Pak Prabowo berhalangan tetap, amit-amit nih, kan Gibran naik. Kira-kira Gibran kalau jadi presiden itu solusi atau petaka? Ini pertanyaan yang perlu dijawab,” katanya.

Denny menegaskan, berdasarkan keyakinannya, kepemimpinan Gibran sebagai presiden bukan merupakan solusi. Karena itu, ia mendorong adanya langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi kemungkinan tersebut.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya