Berita

Plakat logo Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tersangka CSR BI-OJK Tak Kunjung Ditahan, Dewas Didesak Tegur Pimpinan KPK

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memberi teguran keras dan sanksi kepada Pimpinan KPK yang hingga kini belum menahan tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Padahal penetapan tersangka dua Anggota DPR, yaitu Satori dan Heri Gunawan sejak diumumkan sebagai tersangka, pada 7 Agustus 2025, itu sudah berlalu selama satu tahun, namun KPK belum juga melakukan penahanan.

“Kita sangat kecewa dengan kinerja KPK soal kasus korupsi CSR BI ini,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin 10 Agustus 2026.


Menurut dia, apabila dalam beberapa hari ke depan, KPK masih juga belum menahan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus CSR BI tersebut, sebaiknya Dewas KPK memberi teguran keras dan sanksi kepada Pimpinan KPK.

“Jika tidak ada perkembangan terus, maka sebaiknya Dewas KPK harus tegur dan beri sanksi kepada Pimpinan KPK,” tegasnya.

Boyamin menyoroti pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi satu tahun penetapan tersangka Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan  dalam kasus CSR BI pada Kamis 6 Agustus 2026.

Jubir KPK Budi Prasetyo dalam pernyataanya, memastikan proses penyidikan kasus tersebut terus berjalan hingga saat ini.

“Kami pastikan bahwa penyidikan perkara CSR BI masih terus berprogres secara positif, beberapa saksi sudah dilakukan pemanggilan, pemeriksaan dan memberikan keterangan pada tahap penyidikan,” kata Budi.

Boyamin menilai pernyataan tersebut hanya sebagai kilah KPK dalam mencari-cari alasan, karena sesungguhnya tidak ada perkembangan signifikan mengenai penanganan kasus CSR BI-OJK.

Boyamin menagih janji Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk segera menahan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi dana CSR BI-OJK sebesar Rp 28,38 miliar, Satori dan Heri Gunawan.

Menurut dia, MAKI menantikan langkah konkret KPK terkait penahanan politisi Partai Nasdem dan Gerindra dalam perkara tersebut, serta tidak terus menerus menebar janji.

"Kami tunggu aksi KPK menahan Satori dan Heri Gunawan," tandas Boyamin.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. Kemudian, KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Beberapa lokasi tersebut seperti Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya