Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Presisi

Polisi Ungkap Pemicu Mutilasi di Depok: Korban Tolak Ajakan Pelaku

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Cekcok antara Saepul (26), tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51), bermula setelah korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan seksual di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, Saepul mengajak korban melakukan hubungan seksual, tetapi ditolak. Penolakan tersebut kemudian memicu pertengkaran.

“Awal cekcok mulai terjadi bahwasanya memang dari hasil pendalaman kami, pelaku ada intrik penyuka sesama jenis (LGBTQ). Nah dari situ, pelaku mulai berusaha untuk melakukan hubungan dengan korban. Kemudian korban tidak terima akhirnya menampar pipi dari pelaku,” jelas Breggy dalam keterangan resmi, Minggu, 9 Agustus 2026.


Pertengkaran berlanjut setelah Saepul tetap memaksa korban. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menyerang Kunaefi.

“Kemudian pelaku agak sedikit cekcok dengan korban. Akhirnya pelaku mengambil satu bilah pisau dapur, kemudian menusukkan ke pinggang kiri dari korban, akhirnya pelaku juga menggorok leher korban sehingga tidak sadarkan diri," kata Breggy.

Setelah korban meninggal dunia, Saepul berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi jasad korban. Polisi menyebut pelaku memiliki pengalaman sebagai pemotong daging sehingga mengetahui cara memotong tubuh.

“Pelaku yang memang memiliki basic sebagai tukang daging, bagian pemotong daging, memotong tubuh korban menjadi dua bagian kepala sampai badan, dan bagian kaki secara terpisah,” ujar Breggy.

Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung beras dan dibuang di lokasi berbeda. Bagian badan dibuang di kawasan Pancoran Mas, sedangkan bagian kaki dibuang ke aliran sungai.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya