Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Presisi

Polisi Ungkap Pemicu Mutilasi di Depok: Korban Tolak Ajakan Pelaku

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Cekcok antara Saepul (26), tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51), bermula setelah korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan seksual di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, Saepul mengajak korban melakukan hubungan seksual, tetapi ditolak. Penolakan tersebut kemudian memicu pertengkaran.

“Awal cekcok mulai terjadi bahwasanya memang dari hasil pendalaman kami, pelaku ada intrik penyuka sesama jenis (LGBTQ). Nah dari situ, pelaku mulai berusaha untuk melakukan hubungan dengan korban. Kemudian korban tidak terima akhirnya menampar pipi dari pelaku,” jelas Breggy dalam keterangan resmi, Minggu, 9 Agustus 2026.


Pertengkaran berlanjut setelah Saepul tetap memaksa korban. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menyerang Kunaefi.

“Kemudian pelaku agak sedikit cekcok dengan korban. Akhirnya pelaku mengambil satu bilah pisau dapur, kemudian menusukkan ke pinggang kiri dari korban, akhirnya pelaku juga menggorok leher korban sehingga tidak sadarkan diri," kata Breggy.

Setelah korban meninggal dunia, Saepul berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi jasad korban. Polisi menyebut pelaku memiliki pengalaman sebagai pemotong daging sehingga mengetahui cara memotong tubuh.

“Pelaku yang memang memiliki basic sebagai tukang daging, bagian pemotong daging, memotong tubuh korban menjadi dua bagian kepala sampai badan, dan bagian kaki secara terpisah,” ujar Breggy.

Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung beras dan dibuang di lokasi berbeda. Bagian badan dibuang di kawasan Pancoran Mas, sedangkan bagian kaki dibuang ke aliran sungai.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya