Berita

Kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, semakin meluas (Foto: Istimewa)

Politik

Kebakaran Bromo Capai 520 Hektare, DPR Minta Pengawasan Diperketat

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 09:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, semakin meluas. Data sementara yang telah diverifikasi menunjukkan sekitar 520 hektare kawasan terdampak kebakaran.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPR Usman Husin. Ia menilai kejadian tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan di kawasan hutan konservasi, sehingga penerapan aturan dan kinerja petugas perlu dievaluasi.

"Dilihat dari kejadian ini ada kelemahan di pengawasan di hutan konservasi, kelemahan dari petugas pengawasan dan aturan yang tidak dijalankan atau diterapkan dengan benar," kata Usman kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2026.


Usman juga meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menambah armada water bombing untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah api meluas. Selain itu, Kemenhut bersama instansi terkait didorong mencari langkah alternatif untuk mengendalikan kebakaran.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah memerintahkan jajarannya memaksimalkan operasi water bombing hingga api benar-benar padam. Pemadaman melalui udara dinilai penting untuk menjangkau titik api yang sulit diakses melalui jalur darat.

Dalam kondisi cuaca mendukung, satu helikopter disebut dapat melakukan hingga 30 kali penyiraman dalam sehari.

Dari total sekitar 520 hektare kawasan yang terdampak, sekitar 300 hektare di antaranya terbakar pada malam sebelumnya. Luasnya area yang terbakar membuat upaya pemadaman terus dilakukan melalui jalur darat dan udara.

Di tengah proses pemadaman, seluruh akses masuk menuju kawasan Bromo dari empat wilayah, yakni Malang, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo, ditutup total. Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala BB-TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan keputusan menutup seluruh jalur masuk diambil sebagai langkah pencegahan untuk membatasi akses sekaligus mengantisipasi kemungkinan api menjalar ke kawasan lain.

Menurutnya, keselamatan pengunjung menjadi pertimbangan utama. Petugas masih melihat adanya potensi api meluas sehingga akses akan dibuka kembali setelah kondisi dinilai aman.

"Kita putuskan semua pintu ditutup karena memperhatikan keselamatan pengunjung dan membatasi akses sampai situasi memungkinkan untuk dibuka kembali," ujar Rudijanta, Minggu, 9 Agustus 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya