Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: RMOL)

Hukum

Rudy Tanoe Dipastikan Hadir di KPK Besok

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Rudy dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Selasa hadir kok dan statusnya saksi," kata kuasa hukum Rudy Tanoe, Ricky HP Sitohang, kepada RMOL, Senin, 10 Agustus 2026.


Ricky mengatakan, kehadiran Rudy merupakan bentuk komitmen untuk tetap kooperatif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Sebelumnya, Rudy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Namun, pemeriksaan tersebut tidak dapat dihadiri karena Rudy memiliki agenda pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Kuasa hukum kemudian mengirimkan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, pihak Rudy mengusulkan agar pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurut Ricky, surat tersebut telah diterima KPK dan dibubuhi cap sebagai tanda penerimaan. Pihak kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan penyidik terkait penjadwalan ulang pemeriksaan.

Ia menegaskan, penundaan pemeriksaan sebelumnya bukan dimaksudkan untuk menghindari proses hukum. Rudy tetap berkomitmen memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang telah disepakati.

"Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku," pungkas Ricky.

Rudy Tanoe merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Pada 15 Desember 2025, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Rudy Tanoe.

Kemudian, pada 12 Februari 2026, KPK memperpanjang masa pencegahan Rudy Tanoe ke luar negeri hingga 12 Agustus 2026. Pencegahan tersebut juga berlaku terhadap dua tersangka lainnya.

Kedua tersangka tersebut yakni Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT DRL periode 2018-2022, serta Edi Suharto, mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya