Berita

Ilustrasi Tanggal Merah/Freepik

Nusantara

Intip Peluang Long Weekend Agustus 2026

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 07:51 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bulan Agustus 2026 menjanjikan momen istimewa bagi masyarakat yang mendambakan waktu istirahat lebih panjang di tengah rutinitas harian yang melelahkan.

Berdasarkan kalender nasional, bulan kemerdekaan ini menghadirkan dua hari libur penting yang membuka peluang besar untuk menikmati dua kali long weekend atau libur akhir pekan panjang yang menyenangkan.

Kesempatan libur panjang pertama jatuh pada pertengahan bulan, tepatnya untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Pada tahun ini, tanggal 17 Agustus 2026 bertepatan dengan hari Senin.

Situasi ini tentu sangat menguntungkan karena para pekerja maupun pelajar dapat menikmati libur tiga hari berturut-turut tanpa perlu mengajukan jatah cuti tahunan, yakni mulai Sabtu tanggal 15 Agustus hingga Senin tanggal 17 Agustus 2026.

Menariknya lagi, masih ada satu peluang libur panjang berikutnya menjelang akhir bulan yang bisa dimanfaatkan secara optimal bagi yang ingin bepergian. Hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Selasa, 25 Agustus 2026.

Dengan mengambil hak cuti tahunan pada hari Senin, 24 Agustus 2026, masyarakat bisa memperpanjang masa liburan menjadi empat hari penuh terhitung sejak Sabtu, 22 Agustus sampai Selasa, 25 Agustus 2026.

Secara keseluruhan, tercatat ada tujuh tanggal merah sepanjang bulan Agustus 2026 jika hari Minggu turut dimasukkan dalam hitungan libur akhir pekan secara berkala.

Walaupun pemerintah tidak menetapkan agenda cuti bersama resmi untuk periode tersebut, fleksibilitas melalui pengambilan cuti mandiri memberikan kebebasan penuh bagi para pekerja untuk merencanakan agenda rekreasi, perjalanan wisata bersama teman, pulang kampung, ataupun sekadar bersantai menikmati waktu luang bersama keluarga tercinta di rumah.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya