Berita

Rampai Nusantara. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah, Rampai Nusantara: Awas Anak Jadi Korban

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 06:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Temuan ratusan pucuk senjata, barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, hingga rekaman audio visual yang diduga bermuatan pornografi di lingkungan sekolah swasta di Jakarta Selatan, memunculkan pertanyaan serius tentang sistem pengawasan dan perlindungan anak di lembaga pendidikan.

Rampai Nusantara mendesak pengawasan terhadap lingkungan sekolah diperkuat, termasuk dengan mengembalikan peran orang tua sebagai bagian penting dari sistem perlindungan siswa.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Ibu dan Anak Rampai Nusantara, Liza Chalisa mengatakan, sekolah tidak boleh menjadi ruang yang hanya diawasi ketika persoalan sudah muncul. Menurutnya, keterlibatan orang tua melalui komite sekolah harus diperkuat sebagai mekanisme pencegahan.


“Peran Komite Orang Tua Siswa sangat penting, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban undang-undang, tetapi menjadi benteng perlindungan bersama bagi anak-anak yang sedang menempuh pendidikan,” kata Liza, dikutip Senin 10 Agustus 2026.

Menurut Liza, temuan barang-barang berbahaya di lingkungan sekolah seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pihak. Sekolah, orang tua, komite, dan pemerintah harus mengevaluasi apakah mekanisme pengawasan yang selama ini berjalan benar-benar efektif.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah anak menjadi korban. Pengawasan harus bekerja sebelum persoalan terjadi, bukan setelah ditemukan senjata, narkotika atau konten yang merusak anak,” kata Liza.

Liza mengingatkan, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengawasan pendidikan bukanlah gagasan baru. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 56, memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan melalui Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah.

Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang mengatur peran serta masyarakat dan komite sekolah dalam memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana dan prasarana, hingga pengawasan pendidikan.

Namun, Liza menilai fungsi komite di lapangan masih kerap dipersempit menjadi persoalan administrasi, iuran, atau kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.

“Komite jangan hanya dicari ketika sekolah membutuhkan dukungan fasilitas. Orang tua juga harus diberi ruang untuk ikut memastikan lingkungan sekolah aman, sehat, dan melindungi anak,” kata Liza.

Ia menegaskan, pengawasan tersebut harus mencakup potensi kekerasan, kriminalitas, peredaran narkotika, penyalahgunaan teknologi, hingga berbagai konten yang dapat membahayakan perkembangan anak.

“Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Kita tidak boleh menunggu muncul korban baru kemudian sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab," kata Liza.  

“Keselamatan anak harus menjadi prioritas sebelum semuanya terlambat,” sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya