Berita

Rampai Nusantara. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah, Rampai Nusantara: Awas Anak Jadi Korban

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 06:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Temuan ratusan pucuk senjata, barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, hingga rekaman audio visual yang diduga bermuatan pornografi di lingkungan sekolah swasta di Jakarta Selatan, memunculkan pertanyaan serius tentang sistem pengawasan dan perlindungan anak di lembaga pendidikan.

Rampai Nusantara mendesak pengawasan terhadap lingkungan sekolah diperkuat, termasuk dengan mengembalikan peran orang tua sebagai bagian penting dari sistem perlindungan siswa.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Ibu dan Anak Rampai Nusantara, Liza Chalisa mengatakan, sekolah tidak boleh menjadi ruang yang hanya diawasi ketika persoalan sudah muncul. Menurutnya, keterlibatan orang tua melalui komite sekolah harus diperkuat sebagai mekanisme pencegahan.


“Peran Komite Orang Tua Siswa sangat penting, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban undang-undang, tetapi menjadi benteng perlindungan bersama bagi anak-anak yang sedang menempuh pendidikan,” kata Liza, dikutip Senin 10 Agustus 2026.

Menurut Liza, temuan barang-barang berbahaya di lingkungan sekolah seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pihak. Sekolah, orang tua, komite, dan pemerintah harus mengevaluasi apakah mekanisme pengawasan yang selama ini berjalan benar-benar efektif.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah anak menjadi korban. Pengawasan harus bekerja sebelum persoalan terjadi, bukan setelah ditemukan senjata, narkotika atau konten yang merusak anak,” kata Liza.

Liza mengingatkan, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengawasan pendidikan bukanlah gagasan baru. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 56, memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan melalui Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah.

Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang mengatur peran serta masyarakat dan komite sekolah dalam memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana dan prasarana, hingga pengawasan pendidikan.

Namun, Liza menilai fungsi komite di lapangan masih kerap dipersempit menjadi persoalan administrasi, iuran, atau kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.

“Komite jangan hanya dicari ketika sekolah membutuhkan dukungan fasilitas. Orang tua juga harus diberi ruang untuk ikut memastikan lingkungan sekolah aman, sehat, dan melindungi anak,” kata Liza.

Ia menegaskan, pengawasan tersebut harus mencakup potensi kekerasan, kriminalitas, peredaran narkotika, penyalahgunaan teknologi, hingga berbagai konten yang dapat membahayakan perkembangan anak.

“Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Kita tidak boleh menunggu muncul korban baru kemudian sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab," kata Liza.  

“Keselamatan anak harus menjadi prioritas sebelum semuanya terlambat,” sambungnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya