Berita

Rampai Nusantara. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah, Rampai Nusantara: Awas Anak Jadi Korban

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 06:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Temuan ratusan pucuk senjata, barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, hingga rekaman audio visual yang diduga bermuatan pornografi di lingkungan sekolah swasta di Jakarta Selatan, memunculkan pertanyaan serius tentang sistem pengawasan dan perlindungan anak di lembaga pendidikan.

Rampai Nusantara mendesak pengawasan terhadap lingkungan sekolah diperkuat, termasuk dengan mengembalikan peran orang tua sebagai bagian penting dari sistem perlindungan siswa.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Ibu dan Anak Rampai Nusantara, Liza Chalisa mengatakan, sekolah tidak boleh menjadi ruang yang hanya diawasi ketika persoalan sudah muncul. Menurutnya, keterlibatan orang tua melalui komite sekolah harus diperkuat sebagai mekanisme pencegahan.


“Peran Komite Orang Tua Siswa sangat penting, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban undang-undang, tetapi menjadi benteng perlindungan bersama bagi anak-anak yang sedang menempuh pendidikan,” kata Liza, dikutip Senin 10 Agustus 2026.

Menurut Liza, temuan barang-barang berbahaya di lingkungan sekolah seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pihak. Sekolah, orang tua, komite, dan pemerintah harus mengevaluasi apakah mekanisme pengawasan yang selama ini berjalan benar-benar efektif.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah anak menjadi korban. Pengawasan harus bekerja sebelum persoalan terjadi, bukan setelah ditemukan senjata, narkotika atau konten yang merusak anak,” kata Liza.

Liza mengingatkan, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengawasan pendidikan bukanlah gagasan baru. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 56, memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan melalui Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah.

Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang mengatur peran serta masyarakat dan komite sekolah dalam memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana dan prasarana, hingga pengawasan pendidikan.

Namun, Liza menilai fungsi komite di lapangan masih kerap dipersempit menjadi persoalan administrasi, iuran, atau kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.

“Komite jangan hanya dicari ketika sekolah membutuhkan dukungan fasilitas. Orang tua juga harus diberi ruang untuk ikut memastikan lingkungan sekolah aman, sehat, dan melindungi anak,” kata Liza.

Ia menegaskan, pengawasan tersebut harus mencakup potensi kekerasan, kriminalitas, peredaran narkotika, penyalahgunaan teknologi, hingga berbagai konten yang dapat membahayakan perkembangan anak.

“Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Kita tidak boleh menunggu muncul korban baru kemudian sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab," kata Liza.  

“Keselamatan anak harus menjadi prioritas sebelum semuanya terlambat,” sambungnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya