Berita

Parkir di Pasar Cijantung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 04:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) berkolaborasi dengan Unit Pengelola (UP) Perparkiran didesak mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. 

Pasalnya, kinerja kedua pihak tersebut masih jauh dari target penerimaan retribusi parkir.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan, realisasi pendapatan dari pengelolaan aset perparkiran masih sangat minim hingga jelang akhir tahun.


Berdasarkan laporan pendapatan parkir dari BPAD melalui Badan Usaha Layanan Umum Daerah (BLUD) JAMC (Jakarta Asset Management Center) hingga Agustus baru mencapai Rp85 miliar. 

"Padahal target 2026 sebesar Rp805 miliar," kata Jupiter, dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin 10 Agustus 2026.

Kondisi serupa juga terjadi pada UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Target penerimaan sebesar Rp159 miliar. Namun realisasi hingga pertengahan tahun masih di kisaran Rp41 miliar.

“Tidak bisa kerja sendiri-sendiri. Banyak lahan milik Pemprov DKI yang bisa dijadikan kantong parkir resmi. BPAD menyediakan asetnya, lalu dikelola oleh UP Parkir dengan sistem digitalisasi,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Menurut Jupiter, minimnya pencapaian target disebabkan ego sektoral dalam pengelolaan lahan milik pemerintah daerah.

BPAD dan UP Perparkiran, lanjut Jupiter, dapat menerapkan mekanisme bagi hasil (revenue sharing) dalam mengelola lahan-lahan potensi milik Pemprov DKI Jakarta. Seperti, kolaborasi mengelola di kawasan terminal, stasiun, hingga area komersial.

“Ini akan memudahkan mereka berdua mendapatkan target pencapaian dalam optimalisasi pendapatan asli daerah,” kata Jupiter.

Ia menyayangkan, BPAD dan JAMC kurang proaktif mengejar potensi pendapatan dari perpanjangan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemprov DKI. Salah satu aset terbengkalai berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

“Banyak potensi pembayaran dari pihak swasta yang butuh rekomendasi perpanjangan HPL. Jika ditindaklanjuti, dari hitungan 2,5 persen NJOP saja, ada potensi puluhan miliar rupiah yang bisa masuk ke kas daerah,” tutup Jupiter.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya