Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibj. (Foto: RMOL)

Hukum

Kasus Korupsi Bansos Beras

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Ada Jadwal Check Up
SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 02:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe membantah kabar yang menyebut kliennya mangkir atau sengaja menunda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencananya Rudy Tanoe diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kuasa Hukum Rudy Tanoe, Ricky HP Sitohang mengatakan, ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan pada Kamis, 6 Agustus 2026, disebabkan adanya agenda pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.


Menurut Ricky, pihaknya menerima surat panggilan KPK pada Selasa sore, 4 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, Rudy Tanoe diminta hadir sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis pagi, 6 Agustus 2026.

Menindaklanjuti surat tersebut, pihak kuasa hukum langsung mendatangi kantor KPK pada Rabu pagi, 5 Agustus 2026. Kedatangan itu untuk menyampaikan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengusulkan jadwal pemeriksaan baru.

"Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku," kata Ricky dalam keterangannya, Minggu, 9 Agustus 2026.

Ricky menjelaskan, pihaknya mengusulkan agar pemeriksaan Rudy Tanoe selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL) yang juga Direktur Utama PT Dosni Roha (DNR) dijadwalkan kembali pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Surat permohonan penundaan pemeriksaan tersebut, kata Ricky, telah diterima pihak KPK dan dibubuhi cap sebagai tanda penerimaan.

Selain menyampaikan surat secara resmi, pihak kuasa hukum juga mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut.

Ricky menegaskan, permohonan penundaan pemeriksaan bukan dimaksudkan untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan Rudy Tanoe tetap akan memenuhi proses pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," tegas Ricky.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengimbau Rudy Tanoe agar hadir memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya. KPK juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya apabila yang bersangkutan kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan.

Rudy Tanoe merupakan salah satu tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar ini.

Pada 15 Desember 2025, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan kedua yang diajukan Rudy Tanoe.

Sedangkan pada 12 Februari 2026, KPK melakukan perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri terhadap Rudy Tanoe dan dua tersangka lainnya hingga 12 Agustus 2026.

Dua tersangka lainnya, yakni Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022, dan Edi Suharto selaku mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya